contoh kerjasama regional



contoh kerjasama regional

contoh kerjasama regional,contoh kerjasama multilateral,contoh kerjasama bilateral,contoh kerjasama regional dan multilateral,contoh kerjasama regional adalah,contoh kerjasama regional bilateral multilateral,contoh kerjasama internasional,contoh kerjasama ekonomi regional dan multilateral,contoh bentuk kerjasama regional multilateral
contoh kerjasama regional,contoh kerjasama multilateral,contoh kerjasama bilateral,contoh kerjasama regional dan multilateral,contoh kerjasama regional adalah,contoh kerjasama regional bilateral multilateral,contoh kerjasama internasional,contoh kerjasama ekonomi regional dan multilateral,contoh bentuk kerjasama regional multilateral

Pengertian Kerjasama Antarnegara
Kerjasama antarnegara adalah terjalinnya hubungan antara satu negara dengan negara lainnya melalui kesepakatan untuk mencapai tujuan. Kerjasama antarnegara bentuknya bermacam-macam, mulai kerjasama ekonomi, perdagangan dan lain-lain.
Istilah kerjasama ekonomi internasional tidak sama dengan perdagangan internasional. Kerjasama ekonomi internasional mempunyai cakupan yang lebih luas daripada perdagangan internasional. Dengan demikian kerjasama ekonomi internasional adalah hubungan antara suatu negara dengan negara lainnya dalam bidang ekonomi melalui kesepakatan-kesepakatan tertentu, dengan memegang prinsip keadilan dan saling menguntungkan.
Berdasarkan pengertian kerjasama, maka setiap negara yang mengadakan kerjasama dengan negara lain pasti mempunyai tujuan. Berikut ini tujuan kerjasama antarnegara.
a.    Mengisi kekurangan di bidang ekonomi bagi masing-masing negara yang mengadakan kerjasama.
b.    Meningkatkan perekonomian negara-negara yang mengadakan kerjasama di berbagai bidang.
c.    Meningkatkan taraf hidup manusia, kesejahteraan, dan kemakmuran dunia.
d.   Memperluas hubungan dan mempererat persahabatan.
e.    Meningkatkan devisa negara.

Faktor-Faktor Penyebab Kerjasama Antarnegara
Setiap kerjasama yang dilakukan oleh suatu negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor yang memengaruhi dapat didasarkan pada perbedaan dan persamaan yang dimiliki antarnegara.
a.    Kerjasama Antarnegara Akibat Adanya Perbedaan
Berikut ini perbedaan-perbedaan yang mendorong kerjasama antarnegara:
1 ) Perbedaan sumber daya alam
2 ) Perbedaan iklim dan kesuburan tanah
3 ) Perbedaan ilmu pengetahuan dan teknologi
4 ) Perbedaan ideologi
b . Kerjasama Antarnegara Akibat Adanya Kesamaan
Berikut ini beberapa kesamaan yang mendorong kerjasama antarnegara:
1 ) Kesamaan sumber daya alam
2 ) Kesamaan keadaan wilayah (kondisi geografis)
3 ) Kesamaan ideologi
4 ) Kesamaan agama


Kerjasama Antarnegara di Bidang Ekonomi
Bentuk-Bentuk Kerjasama Ekonomi Antarnegara berdasarkan jumlah negara yang mengadakan, kerjasama ekonomi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
    1.          Kerjasama Ekonomi Bilateral
Kerjasama ekonomi bilateral adalah kerjasama ekonomi antara satu negara dengan negara tertentu. Kerjasama tersebut hanya melibatkan dua negara. Contoh: pinjam-meminjam modal antara Indonesia dengan Jepang, penyederhanaan tenaga kerja antara Indonesia dengan Malaysia.
    2.          Kerjasama Ekonomi Multilateral
Kerjasama multilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh banyak negara. Kerjasama multilateral dibedakan menjadi dua macam, yaitu kerjasama regional dan kerjasama internasional.
a.        Kerjasama regional
Kerjasama regional adalah kerjasama antara beberapa negara dalam satu kawasan. Contoh: ASEAN, MEE, dan lain-lain.
b.        Kerjasama internasional
Kerjasama internasional adalah kerjasama antara negara-negara di dunia dan tidak terbatas dalam satu kawasan. Contoh: IMF, ILO, OPEC, dan lain-lain.
.
Keuntungan Kerjasama Ekonomi Regional Terhadap Perekonomian Negara yang Terlibat didalamnya


1.    Meningkatkan Keuangan Negara
Kerjasama ekonomi antarnegara dapat memberikan banyak manfaat bagi Indonesia, salah satunya di bidang keuangan. Melalui kerjasama ini Indonesia memperoleh bantuan berupa pinjaman keuangan dengan syarat lunak yang digunakan untuk pembangunan. Dengan demikian, adanya pinjaman keuangan otomatis dapat meningkatkan keuangan negara.
2.    Membantu Meningkatkan Daya Saing Ekonomi 
Kerjasama ekonomi dapat menciptakan persaingan yang sehat di antara negara-negara anggota. Persaingan yang sehat ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kemampuan produsen tiap negara dalam menghasilkan produk-produk yang mampu bersaing dengan negara-negara lain. Keberhasilan bersaing suatu negara ditingkat regional dan internasional pada gilirannya akan meningkatkan perekonomian negara yang bersangkutan.
3.    Meningkatkan Investasi
Kerjasama ekonomi antarnegara dapat menjadi cara menarik bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Banyaknya investor yang mau menginvestasikan modalnya di Indonesia dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan Indonesia. Selain itu, banyaknya investasi dapat juga menambah lapangan kerja baru, sehingga jumlah pengangguran dapat berkurang.
4.    Menambah Devisa Negara
Kerjasama ekonomi antarnegara khususnya di bidang perdagangan dapat meningkatkan devisa negara. Devisa diperoleh dari kegiatan ekspor barang. Semakin luas pasar akan semakin banyak devisa yang diperoleh negara, sehingga dapat memperlancar pembangunan negara.
5.    Memperkuat Posisi Perdagangan
Persaingan dagang di tingkat internasional sangat berat. Hal ini disebabkan adanya berbagai aturan dan hambatan perdagangan di setiap negara. Untuk itu perlu adanya kerjasama ekonomi. Sehingga dalam kerjasama tersebut perlu dibuat aturan per-dagangan yang menguntungkan negara-negara anggotanya. Dengan demikian adanya aturan tersebut dapat memperlancar kegiatan ekspor dan impor dan menciptakan perdagangan yang saling menguntungkan. Akibatnya posisi perdagangan dalam negeri semakin kuat.
6.        Negara dapat memenuhi kebutuhan yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri.
7.        Memperluas pasar bagi produk dalam negeri.
8.        Menghilangkan hambatan perdagangan internasional.
9.        Mempercepat pertumbuhan ekonomi.
10.    Meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
11.    Terjadinya alih teknologi.
12.    Kegiatan produksi dalam negeri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.
13.    Mendorong pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional.
14.    Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam  negeri, terutamadalam bidang sektor industri dengan munculnya teknologi baru dapat membantu dalam memproduksi barang lebih banyak dengan waktu yang singkat.
15.    Melalui impor, kebutuhan dalam  negara dapat terpenuhi.
16.    Memperluas lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk berkerja.
17.    Mempererat hubungan persaudaraan dan kerjasama antarnegara.











Kerugian Kerjasama Ekonomi Regional Terhadap Perekonomian Negara yang Terlibat didalamnya


1.    Ketergantungan dengan Negara Lain
Banyaknya pinjaman modal dari luar negeri daspat membuat Indonesia selalu tergantung pada bantuan negara lain. Hal ini akan menyebabkan Indonesia tidak dapat menggembangkan pembangunan yang lebih baik.
2.    Intervensi Asing Terhadap Kebijakan Ekonomi Indonesia
Sikap ketergantungan yang semakin dalam pada negara lain, dapat menyebabkan negara lain berpeluang melakukan campur tangan pada kebijakan-kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Jika kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah mendapat campur tangan negara lain, hal ini dapat merugikan rakyat.
3.    Masuknya Tenaga Asing ke Indonesia
Alih teknologi yang timbul dari kerjasama ekonomi antarnegara memberi peluang masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia. Jika hal ini terjadi tenaga kerja Indonesia menjadi tersingkir dan dampaknya terjadi banyaknya pengangguran.
4.    Mendorong Masyarakat Hidup Konsumtif
Barang-barang impor yang masuk ke Indonesia mendorong masyarakat untuk mencoba dan memakai produk-produk impor. Hal ini akan mendorong munculnya pola hidup konsumtif.
5.    Salah peneratan atas penggunaan teknologi.
6.    pasar dalam negeri dikuasai produk asing.
7.    Perusahaan dalam negeri yang tidak mampu bersaing akan bangkrut.
8.        Banyaknya TKI illegal.
9.        Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam  negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
10.    Terjadinya persaingan yang tidak sehat, karena pengaruh perdagangan bebas.
11.    Bila tidak mampu bersaing maka pertumbuhan perekonomian negara akan semakin rendah.

Badan Kerjasama Regional yang Diikuti Negara Indonesia


1.        ASEAN ( Association of South East Asian Nation Nation)
ASEAN adalah organisasi yang bertujuan mengukuhkan kerjasama regional negara-negara di Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok oleh lima negara pendiri ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Pada perkembangannya, lima negara Asia Tenggara lainnya yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam ikut bergabung dalam ASEAN.
Tujuan dibentuknya ASEAN adalah meningkatkan kerja sama ekonomi, perdagangan dan sosial budaya diantara negara-negara Asia Tenggara, diantaranya dengan :
  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial budaya di kawasan Asia Tenggara
  2. Menciptakan keamanan dan perdamaian di kawasan Asia Tenggara
  3. Membantu memecahkan permasalahan yang terjadi di kawasan Asia Tenggara
  4. Meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi di kawasan Asia Tenggara
Bentuk kerja sama ASEAN di bidang ekonomi antara lain :
  1. Membuka pusat promosi ASEAN di bidang perdagangan, investasi dan pariwisata di Tokyo, Jepang
  2. Menyediakan cadangan pangan ASEAN terutama beras
  3. Membentuk kerja sama di bidang Koperasi ASEAN
  4. Membentuk komite negara-negara penghasil minyak bumi ASEAN
  5. Membentuk kerja sama pengelolaan barang sejenis, seperti karet alam dan kopra
Untuk menjalankan tugasnya ASEAN membentuk komite sebagai berikut :
  1. CFAF (Committee on Food Agricultural and Forest) yaitu komite bahan makanan, pertanian, dan kehutanan yang berkedudukan di Indonesia.
  2. COTT ( Committee on Trade and Tourism ) yaitu komite perdagangan dan pariwisata yang berkedudukan di Singapura
  3. COFB (Committee on Finance and Banking) yaitu komite keuangan dan perbankan yang berkedudukan di Thailand
  4. COIME (Committee on Industry, Mining and Energi) yaitu komite industri, perdagangan dan energy yang berkedudukan di Filipina
  5. COTAC (Comminittee on Transportation and Communication) yatu komite transportasi dan komunikasi yang berkedudukan di Malaysia
  6. CCI (Comminittee on Cultural and Information)
Untuk menyejahterakan perekonomian negara-negara Asia Tenggara, ASEAN melakukan beberapa langkah. Diawali dengan pengaturan penurunan tarif bersama (CEPT/The Common Effective Prevential Tariff), ASEAN lantas melangkah lebih mantap melalui penerapan kawasan perdagangan bebas ASEAN (AFTA) tahun 2003. Tekad ASEAN pun semakin kuat dengan mengikrarkan pembentukan masyarakat ASEAN 2020 melalui Bali Concord II tahun 2003, yang berpilarkan komunitas politik dan keamanan, ekonomi, dan komunitas sosial budaya. Sekarang ini, ASEAN akan berkiprah semakin besar di bidang ekonomi dan membangun jaringan kerjasama yang semakin luas melampaui batas-batas Asia Tenggara. Lebih dari itu ASEAN akan menjadi sebuah komunitas terintegrasi.
Keuntungan kerjasama ASEAN bagi Indonesia:
a.       Minimnya hambatan dalam kegiatan ekspor impor dengan sesama negara ASEAN.
b.      Meningkatkan arus investasi sesama anggota ASEAN di Indonesia.
c.       Mendorong proses alih teknologi.
d.      Meningkatkan keterampilan negara dalam bentuk pertukaran informasi tentang kebijaksanaan perencanaan industri.
e.       Meningkatkan ketahanan kawasan negara Indonesia dengan adanya kerjasama politik, keamanan, ekonomi, dan sosial budaya yang lebih luas antar anggota ASEAN.
       Kerugian kerjasama ASEAN bagi Indonesia:
a.       Terjadinya persaingan produk yang sama, jika Indonesia tidak mampu bersaing dalam hal kualitas, maka akan terjadi penurunan permintaan dari negara ASEAN pengimpor produk tersebut.


Produk Ekspor Indonesia di ASEAN
Produk udang asal Indonesia masih paling besar di ASEAN, bersaing dengan Thailand dan Vietnam.
2.        AFTA ( ASEAN Free Trade Area Area)
AFTA atau kawasan perdagangan bebas ASEAN adalah forum kerjasama antarnegara ASEAN yang bertujuan menciptakan wilayah perdagangan bebas di seluruh kawasan ASEAN. Konsep perdagangan bebas ini antara lain meliputi penghapusan atau penurunan tarif perdagangan barang sesama negara ASEAN sehingga menurunkan biaya ekonomi. Pembentukan AFTA berawal dari pertemuan anggota ASEAN pada KTT ASEAN ke-4 di Singapura pada Januari 1992.
Berikut ini beberapa tujuan AFTA, yaitu :
a)   Meningkatkan spesialisasi di negara-negara ASEAN.
b) Meningkatkan ekspor dan impor baik bagi ASEAN ataupun di luar ASEAN.
c)   Meningkatkan investasi bagi negara ASEAN.
Keuntungan AFTA Bagi Indonesia
a.       AFTA merupakan peluang bagi kegiatan ekspor komoditas pertanian yang selama ini dihasilkan dan sekaligus menjadi suatu tantangan tersendiri untuk menghasilkan komoditas yang kompetitif di pasar regional AFTA sendiri. Peningkatan daya saing ini akan mendorong perekonomian Indonesia untuk semakin berkembang.
b.      Biaya produksi yang semakin rendah dan pasti bagi pengusaha/produsen Indonesia yang sebelumnya membutuhkan barang modal dan bahan baku/penolong dari negara anggota ASEAN lainnya dan termasuk biaya pemasaran.
c.      Pilihan konsumen atas jenis/ragam produk yang tersedia di pasar domestik semakin banyak dengan tingkat harga dan mutu tertentu.
Kerugian AFTA bagi Indonesia
a.         Persaingan barang komoditas antara negara-negara anggota ASEAN, terkadang kualitas barang yang rendah dan tidak dapat bersaing membuat ambruknya industri kecil di beberapa negara tersebut. Bahkan bukan bagi keempat negara di ASEAN yang tergolong memiliki perekonomian rendah tetapi juga negara anggota ASEAN-6 harus menghadapi kenyataan bahwa industri kecil di negaranya harus mengalami guncangan karena tidak dapat bersaing dengan barang komoditas yang masuk ke negaranya.
b.         Penurunan tarif barang bagi barang yang masuk dari negara anggota ASEAN menimbulkan kerugian. Ketidak siapan pasar industri lokal juga yang menjadi kendala bagi berjalannya AFTA dan penerapan penurunan tarif. Seperti negara-negara anggota ASEAN lainnya Indonesia pun mengalami hal yang sama. Daya saing barang yang diperdagangkan kurang memenuhi standar yang ditetapkan, hal ini mengakibatkan banyaknya industri-industri kecil dan menengah di Indonesia mengalami kerugian yang besar. Persaingan produk dalam negeri dengan produk yang masuk kedalam negeri membuat para pengusaha harus bisa meningkatkan kualitas barang produksinya. Hal tersebut tidak mudah dengan keterbatasan modal yang dimiliki oleh para pengusaha-pengusaha kecil dan menengah.
Produk Indonesia
Contohnya industri rotan di Indonesia, biasanya para pengusaha rotan hanya mengirim berupa rotan yang belum diolah sehingga merugikan pihak pengusaha rotan dalam negeri, sedangkan rotan yang masuk dari Cina dan Vietnam biasanya telah diolah menjadi suatu produk yang memiliki nilai jual lebih tinggi. Dari permasalah tersebut seharusnya pemerintah sudah memiliki langkah yang pasti untuk melindungi para pengusaha rotan, caranya dengan mengekspor produk rotan bukan sekedar bahan dasarnya saja tapi berupa rotan yang telah di olah menjadi suatu produk yang harga jualnya lebih tinggi, sama dengan yang diekspor Vietnam dan Cina.
3.        APEC ( Asia Pacific Economic Cooperation Cooperation)
APEC merupakan forum kerjasama negara di kawasan Asia Pasifik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi di antara sesama negara anggota. Keberadaan APEC atas prakarsa Bob Hawke (perdana menteri Australia). Tujuan dari APEC tertuang dalam Deklarasi Bogor pada tahun 1994, yaitu menetapkan kawasan APEC sebagai kawasan perdagangan dan investasi bebas dan terbuka yang berlaku paling lambat tahun 2020. Untuk negara anggota yang termasuk dalam kategori negara maju, kawasan bebas dan terbuka harus sudah terealisasi paling lambat 2010. Untuk mencapai tujuannya, APEC dalam melakukan kegiatannya selalu berlandaskan pada prinsip kesepakatan bersama yang sifatnya tidak mengikat, dialog terbuka, serta prinsip saling menghargai pandangan dan pendapat seluruh anggota.
Keuntungan APEC bagi Indonesia:
a.       Peningkatan peran swasta dan masyarakat Indonesia menuju liberalisasi perdagangan.
b.      Salah satu pilar APEC yaitu fasilitasi perdagangan dan investasi secara langsung akan memberikan dampak positif bagi dunia usaha di Indonesia.
c.       Peningkatan Human and Capacity Building
Indonesia dapat memanfaatkan proyek-proyek APEC untuk peningkatan kapasitas dan peningkatan sumber daya manusia, baik yang disponsori oleh anggota ekonomi tertentu maupun melalui skema APEC.
d.      APEC merupakan salah satu forum yang memungkinkan Indonesia untuk memproyeksikan kepentingan kepentingannya dan mengamankan posisinya dalam tata hubungan ekonomi internasional yang bebas dan terbuka.
Kerugian APEC bagi Indonesia:
Globalisasi secara teoretis penuh dengan tuntutan atas negara-negara yang ingin (dipaksa harus) terlibat, seperti mengendurkan bea masuk, mengendurkan proteksi, mengurangi subsidi, memangkas regulasi ekspor- impor, perburuhan, investasi, dan harga, serta melakukan privatisasi atas perusahaan milik negara. Kondisi tersebut tidak akan banyak membawa produk-produk lokal ke pasar internasional.      


4.        AIFTA (ASEAN-INDIA FTA)
India merupakan mitra dagang ketujuh terbesar bagi ASEAN. Dari sisi investasi, FDI dari India ke ASEAN pada tahun 2007 mencatat nilai USD 641 juta tertinggi sejak tahun 2000. Perdagangan ASEAN-India cenderung meningkat belakangan ini. Dari tahun 2005 s/ d tahun 2007, perdagangan ASEAN-India meningkat sebesar 28% per tahun. Ekspor ASEAN ke India antara 2005-2007 meningkat sebesar 31% peningkatan terbesar yang dialami ASEAN dengan mitra dagangnya.
Keuntungan AIFTA bagi Indonesia
a.       Indonesia akan menikmati penghapusan bea masuk atas 70,14% pos tarif India (3.666 tariff lines) pada tahun 2013 dan meningkat menjadi 79,35% pos tarip (4.145 tariff lines) pada tahun 2016.
b.      94,75% dari ekspor Indonesia ke India (US$ 2.6 milyar) akan menikmati peningkatan akses pasar dalam 10 tahun ke depan, termasuk CPO dan RPO yang merupakan komoditas utama Indonesia ke pasar India.
c.       India secara bertahap akan menurunkan bea masuk atas CPO dan RPO masing-masing dari 80% dan 90% menjadi 37,5% dan 45% selama periode 2009-2018. Hal ini merupakan keuntungan bagi Indonesia mengingat kedua produk andalan Indonesia tersebut akan memperoleh actual market access sampai dengan tahun 2018.
d.      Komoditas utama Indonesia ke pasar India-batubara-juga akan menikmati bea masuk 0%.
e.       Sebaliknya komitmen Indonesia memberikan perlindungan cukup signifikan bagi industri nasional karena hanya 46,17% pos tarif Indonesia yang akan dihapuskan pada tahun 2016 (meskipun sesuai kesepakatan akan di-review bersama secara timbal-balik).
f.       Jumlah penduduk India yang besar + 1 milyar jiwa merupakan potensi pasar yang besar bagi produk Indonesia.
g.      Penguasaan teknologi informasi dan bidang farmasi dari India dapat dimanfaatkan sebagai proses transfer teknologi bagi para pelaku bisnis.
h.      Akan memacu pelaku bisnis pesaing Indonesia dalam memasuki pasar India.
i.        Penghapusan secara progresif hambatan-hambatan tarif dan non tarif dalam semua perdagangan barang-barang. Salah satunya dengan meliberalisasi tarif sebanyak 90% dari total produk yang diperdagangkan ke dua belah pihak, termasuk produk spesial seperti minyak sawit (Crude /CPO and Refined/RPO), kopi, teh hitam dan merica. Tarif dari 4000 macam produk akan dihapus paling cepat pada tahun 2016.
5.        ACFTA (Asean-China FTA)
ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) merupakan kesepakatan antara negara-negara anggota ASEAN dengan China untuk mewujudkan kawasan perdagangan bebas dengan menghilangkan atau mengurangi hambatan-hambatan perdagangan barang baik tarif ataupun non tarif, peningkatan akses pasar jasa, peraturan dan ketentuan investasi, sekaligus peningkatan aspek kerjasama ekonomi untuk mendorong hubungan perekonomian para pihak ACFTA dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat ASEAN dan China.
Keuntungan ACFTA bagi Indonesia:
a.       Terbukanya akses pasar produk pertanian (Chapter 01 s/d 08 menjadi Indonesia ke China pada tahun 2004.
b.      Terbukanya akses pasar ekspor Indonesia ke China pada tahun 2005 yang mendapatkan tambahan 40% dari Normal Track (± 1880 pos tarif ), yang diturunkan tingkat tarifnya menjadi 0-5%.
c.       Terbukanya akses pasar ekspor Indonesia ke China pada tahun 2007 yang mendapatkan tambahan 20% dari Normal Track (± 940 pos tarif ), yang diturunkan tingkat tarifnya menjadi 0-5%.
d.      Pada tahun 2010, Indonesia akan memperoleh tambahan akses pasar ekspor ke China sebagai akibat penghapusan seluruh pos tarif dalam Normal Track China.
e.       Sampai dengan tahun 2010 Indonesia akan menghapuskan 93,39% pos tarif (6.683 pos tarif dari total 7.156 pos tarif yang berada di Normal Track), dan 100% pada tahun 2012.
Tantangan bagi Indonesia
a.       Indonesia harus dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas produksi sehingga dapat bersaing dengan produk-produk China.
b.      Menciptakan iklim usaha yang kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing.
c.       Menerapkan ketentuan dan peraturan investasi yang transparan, efisien dan ramah dunia usaha.
d.      Meningkatkan kemampuan dalam penguasaan teknologi informasi dan komunikasi termasuk promosi pemasaran dan lobby.
Kerugian ACFTA bagi Indonesia:
a.       Banyaknya produk Cina yang masuk ke Indonesia yang tidak diimbangi produk-produk Indonesia yang diekspor ke negara tersebut.
b.      Produk Indonesia tidak mampu bersaing dengan produk Cina di dalam negeri sehingga produk Cina lebih diminati.
c.       Adanya persaingan yang membuat perusahaan dalam negeri mengalami kemunduran bahkan mengalami kebangkrutan.
Produk Indonesia
           Indonesia dan Cina bersaing dalam produk garmen di ASEAN.
6.        AK-FTA (ASEAN-KOREA FTA)
AKFTA merupakan kesepakatan antara negara-negara anggota ASEAN dengan Korea untuk mewujudkan kawasan perdagangan bebas dengan menghilangkan atau mengurangi hambatan-hambatan perdagangan barang baik tarif ataupun non tarif, peningkatan akses pasar jasa, peraturan dan ketentuan investasi, sekaligus peningkatan aspek kerjasama ekonomi untuk mendorong hubungan perekonomian para Pihak AKFTA dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat ASEAN dan Korea.
Keuntungan AKFTA bagi Indonesia
a.       Akses pasar ekspor Indonesia ke Korea akan meningkat per implementasi akibat penghapusan tarif 70% pos tarif Korea dalam Normal Track.
b.      Produk-produk yang akan dihapuskan tarifnya pada waktu implementasi, antara lain binatang hidup, ikan, sayuran, minyak sawit, produk kimia, produk kertas, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, kulit, produk kayu dan sebagainya.
c.       Akses pasar ekspor Indonesia ke Korea pada tahun 2008 akan meningkat akibat ± 95% pos tariff Korea dalam Normal Track akan dihapus.
d.      Tahun 2010, seluruh pos tariff Korea dalam NT akan dihapuskan. Sensitive Track AKFTA mencapai 464 pos tariff (HS-6 digit) antara lain perikanan, beras, gula, wine-alcohol, produk kimia, tekstil, baja, komponen dan sebagainya.
Peluang
a.       Meningkatnya akses pasar produk ekspor nasional ke Korea Selatan dengan tingkat tarif yang relatif rendah dan pasar yang luas.
b.      Meningkatnya kerjasama antara pelaku bisnis di kedua negara melalui pembentukan “Aliansi Strategis”.
c.       Meningkatnya ekspor produk unggulan Indonesia dalam menjangkau peluang pasar Korea.
d.      Terbukanya transfer teknologi antara pelaku bisnis di kedua negara.
Tantangan Bagi Indonesia
a.       Indonesia harus dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas produksi sehingga dapat bersaing dengan produk-produk Korea.
b.      Menciptakan iklim usaha yang kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing.
c.       Memperluas akses pasar.
d.      Meningkatkan kemampuan dalam penguasaan teknologi informasi dan komunikasi termasuk promosi pemasaran dan lobby.
7.        AANZ-FTA (ASEAN-AUSTRALIA NEW ZEALAND FTA)
8.        AJCEP (ASEAN-JAPAN COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP)

PENUTUP
Kesimpulan
Kerjasama antarnegara adalah terjalinnya hubungan antara satu negara dengan negara lainnya melalui kesepakatan untuk mencapai tujuan.Kerjasama antarnegara terjadi karena adanya perbedaan sumber daya alam, perbedaan iklim dan kesuburan tanah, perbedaan ilmu pengetahuan dan teknologi dan perbedaan ideologi, juga dikarenakan adanya berbagai kesamaan seperti kesamaan sumber daya alam, kesamaan keadaan wilayah (kondisi geografis), kesamaan ideology dan kesamaan agama.
Kerjasama ekonomi antarnegara bisa berbentuk bilateral, dan multilateral. Multilateral dibagi menjadi kerjasama regional dan internasional. Keuntungan kerjasama ekonomi regional bagi negara yang melaksanakan kerjasama tersebut yaitu meningkatkan keuangan negara, membantu meningkatkan daya saing ekonomi, meningkatkan investasi, menambah devisa negara dan lain-lain. Sedangkan kerugian adanya kerjasama ekonomi regional yaitu ketergantungan dengan negara lain, intervensi asing terhadap kebijakan ekonomi Indonesia, masuknya tenaga asing ke Indonesia, mendorong masyarakat hidup konsumtif dan lain-lain.
Kerjasama-kerjasama regional yang diikuti Indonesia yaitu ASEAN, AFTA, APEC, ACFTA, AKFTA, AIFTA, AANZFTA dan AJCEP.



Saran
            Pemahaman lebih jauh mengenai kerjasama ekonomi regional yang dilakukan Negara Indonesia perlu dukungan referensi lain dikarenakan makalah ini jauh dari kata sempurna baik dalam isi maupun penjelasanya.

MACAM- MACAM KERJASAMA ANTAR NEGARA, KEUNTUNGAN DAN KERUGIANNYA


1. Pengertian Kerja Sama Antarnegara
Kerjasama antarnegara adalah terjalinnya hubungan antara satu negara dengan negara lainnya melalui kesepakatan untuk mencapai tujuan. Kerjasama antarnegara bentuknya bermacam-macam, mulai kerjasama ekonomi, perdagangan dan lain-lain.
Istilah kerja sama ekonomi internasional tidak sama dengan perdagangan internasional. Kerja sama ekonomi internasional mempunyai cakupan yang lebih luas daripada perdagangan internasional. Dengan demikian kerja sama ekonomi internasional adalah hubungan antara suatu negara dengan negara lainnya dalam bidang ekonomi melalui kesepakatan-kesepakatan tertentu, dengan memegang prinsip keadilan dan saling menguntungkan.
Berdasarkan pengertian kerja sama, maka setiap negara yang mengadakan kerja sama dengan negara lain pasti mempunyai tujuan. Berikut ini tujuan kerja sama antarnegara.
a. Mengisi kekurangan di bidang ekonomi bagi masing-masing negara yang mengadakan kerja sama.
b. Meningkatkan perekonomian negara-negara yang mengadakan kerja sama di berbagai bidang.
c. Meningkatkan taraf hidup manusia, kesejahteraan, dan kemakmuran dunia.
d. Memperluas hubungan dan mempererat persahabatan.
e. Meningkatkan devisa negara.

2. Faktor-Faktor Penyebab Kerja Sama Antarnegar Antarnegara
Setiap kerja sama yang dilakukan oleh suatu negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor yang memengaruhi dapat didasarkan pada perbedaan dan persamaan yang dimiliki antarnegara.
a. Kerja Sama Antarnegara Akibat Adanya Perbedaan
Berikut ini perbedaan-perbedaan yang mendorong kerja sama antarnegara.
1 ) Perbedaan sumber daya alam
Sumber daya alam yang dimiliki oleh setiap negara berbeda-beda baik dari segi jenis dan jumlahnya. Ada negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, namun ada juga negara yang memiliki sedikit sumber daya alam. Contohnya Indonesia kaya akan sumber daya alam berupa bahan baku, namun negara Arab Saudi sedikit menghasilkan bahan baku untuk industri, padahal kebutuhan mereka akan bahan baku sangat besar. Dengan demikian negara-negara yang sedikit menghasilkan bahan baku akan melakukan kerja sama dengan negara yang kaya akan bahan baku industri, dengan tujuan agar kebutuhan bahan baku dapat terpenuhi.

2 ) Perbedaan iklim dan kesuburan tanah
Perbedaan iklim dan kesuburan tanah antara satu negara dengan negara lain akan menyebabkan perbedaan jenis tanaman. Misalnya Indonesia dan beberapa negara lainnya yang beriklim tropis, curah hujan yang tinggi, dan lahan yang subur akan menghasilkan padi, kopi, teh, karet, dan sebagainya. Sedangkan negara-negara seperti di Eropa yang beriklim sedang tidak cocok untuk jenis tanaman tersebut, sehingga mereka harus memperolehnya dari negara-negara tropis.

3 ) Perbedaan ilmu pengetahuan dan teknologi
Kemampuan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan antara satu negara dengan negara lain tidak sama. Negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Eropa Barat, dan Jerman memiliki kemampuan dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dibandingkan negara-negara berkembang seperti di Afrika dan sebagian Asia. Adanya perbedaan tersebut, negara-negara berkembang dapat melakukan kerja sama dengan negara-negara maju. Dengan demikian negara-negara berkembang dapat meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologinya.

4 ) Perbedaan ideologi
Perbedaan ideologi antarsuatu wilayah negara dengan negara lain dapat memicu konflik antarnegara bahkan menjadi konflik internasional. Untuk meredakan konflik atau ketegangan perlu adanya kerja sama, sehingga tidak memperbesar konflik yang telah ada. Misalnya negara seperti Hongkong yang memisahkan diri dengan RRC yang berideologi komunis, memerlukan kerja sama dalam bidang politik dengan negara yang berideologi liberal seperti Amerika Serikat. Hal ini perlu dilakukan agar masalah-masalah yang timbul dapat diselesaikan di meja perundingan.
b . Kerja Sama Antarnegara Akibat Adanya Kesamaan
Berikut ini beberapa kesamaan yang mendorong kerja sama antarnegara.
1 ) Kesamaan sumber daya alam
Kesamaan sumber daya alam antara beberapa negara dapat mendorong terbentuknya kerja sama antarnegara. Misalnya beberapa negara penghasil minyak bumi membentuk suatu kerja sama yang diberi nama OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries).



2 ) Kesamaan keadaan wilayah (kondisi geografis)
Negara-negara yang terletak di suatu wilayah yang memiliki kondisi geografis yang sama sering mengadakan kerja sama untuk kepentingan wilayah dari masing-masing negara anggotanya. Misalnya negara-negara yang terletak di wilayah Asia Tenggara membentuk kerja sama melalui organisasi ASEAN, dan sebagainya.
3 ) Kesamaan ideologi
Negara-negara yang mempunyai kesamaan ideologi dapat mendorong suatu negara melakukan kerja sama. Sebagai contoh NATO (North Atlantic Treaty Organization) adalah kerja sama negara-negara di Atlantik Utara yang berideologi liberal. Selain itu, negara-negara yang tidak memihak pada blok Barat ataupun blok Timur membentuk kerja sama dalam organisasi Nonblok.


4 ) Kesamaan agama
Adanya persamaan agama juga dapat mendorong beberapa negara untuk bergabung dalam suatu organisasi. Misalnya OKI (Organisasi Konferensi Islam), yaitu kelompok organisasi negara-negara Islam. Mereka bergabung dalam OKI sebagai respon atas peristiwa pembakaran Masjid Al Aqsa di Yerusalem yang dilakukan oleh Israel.



Kerjasama Antarnegara di Bidang Ekonomi
1. Bentuk-Bentuk Kerja Sama Ekonomi Antarnegara
Berdasarkan jumlah negara yang mengadakan, kerja sama ekonomi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
a. Kerja Sama Ekonomi Bilateral
Kerja sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi antara satu negara dengan negara tertentu. Kerja sama tersebut hanya melibatkan dua negara. Contoh: pinjam-meminjam modal antara Indonesia dengan Jepang, penyederhanaan tenaga kerja antara Indonesia dengan Malaysia.
b . Kerja Sama Ekonomi Multilateral
Kerja sama multilateral adalah kerja sama yang dilakukan oleh banyak negara. Kerja sama multilateral dibedakan menjadi dua macam, yaitu kerja sama regional dan kerja sama internasional.
1) Kerja sama regional
Kerja sama regional adalah kerja sama antara beberapa negara dalam satu kawasan. Contoh: ASEAN, MEE, dan lain-lain.
2) Kerja sama internasional
Kerja sama internasional adalah kerja sama antara negara-negara di dunia dan tidak terbatas dalam satu kawasan. Contoh: IMF, ILO, OPEC, dan lain-lain.

2. Badan-Badan Kerja Sama Antarnegara di Bidang Ekonomi
Dalam rangka meningkatkan kerja sama ekonomi internasional, dibentuklah badan-badan kerja sama ekonomi internasional. Berikut ini bentuk-bentuk badan kerja sama antarnegara yang penting bagi Indonesia.
a. Badan Kerja Sama Regional
1 ) ASEAN ( Association of South East Asian Nation Nation)
ASEAN adalah organisasi yang bertujuan mengukuhkan kerja sama regional negara-negara di Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok oleh lima negara pendiri ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Pada perkembangannya, lima negara Asia Tenggara lainnya yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam ikut bergabung dalam ASEAN. ASEAN dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan melibatkan komite di berbagai bidang. Berikut ini komite-komite yang dilibatkan ASEAN.


a) Committe on Food Agriculture and Forest (Komite Bahan Makanan, Pertanian, dan Kehutanan).
b) Committe on Trade and Tourism (Komite Perdagangan dan Pariwisata).
c) Committe on Finance and Banking (Komite Keuangan dan Perbankan).
d) Committe on Industry, Mining, and Energi (Komite Industri, Pertambangan, dan Energi).
e) Committe on Transportation and Comunication (Komite Transportasi dan Komunikasi).
f) Committe on Cultural and Information (Komite Kebudayaan dan Informasi).
g) Commite on Welfare Society and Development (Komite Kesejahteraan Rakyat dan Pembangunan).

Selain membentuk komite-komite, ASEAN juga membangun proyek-proyek yang ada di beberapa negara anggota. Bentuk proyek-proyek ASEAN seperti berikut ini.
1) ASEAN Vaccine Project, yaitu proyek pabrik vaksin di Singapura.
2) ASEAN Copper Fabrication Project, yaitu proyek industri tembaga di Filipina.
3) Rock Salt Soda Ash Project, yaitu proyek pabrik abu soda di Thailand.
4) ASEAN Urea Project, yaitu proyek pabrik pupuk urea di Malaysia.
5) ASEAN Aceh Fertilizer Project, yaitu proyek pabrik pupuk urea amonia di Nangroe Aceh Darussalam, Indonesia.
Untuk menyejahterakan perekonomian negara-negara Asia Tenggara, ASEAN melakukan beberapa langkah. Diawali dengan pengaturan penurunan tarif bersama (CEPT/The Common Effective Prevential Tariff), ASEAN lantas melangkah lebih mantap melalui penerapan kawasan perdagangan bebas ASEAN (AFTA) tahun 2003. Tekad ASEAN pun semakin kuat dengan mengikrarkan pembentukan masyarakat ASEAN 2020 melalui Bali Concord II tahun 2003, yang berpilarkan komunitas politik dan keamanan, ekonomi, dan komunitas sosial budaya. Pada tanggal 4 Mei 2007, para menteri ekonomi negara-negara anggota ASEAN mengadakan pertemuan di Brunei Darussalam. Pada pertemuan tersebut ditetapkan bahwa penggabungan ekonomi di antara negara-negara anggota akan membentuk pasar dan basis produksi tunggal yang memungkinkan aliran bebas barang, jasa, modal, investasi, dan pekerja terampil. Sekarang ini, ASEAN akan berkiprah semakin besar di bidang ekonomi dan membangun jaringan kerja sama yang semakin luas melampaui batas-batas Asia Tenggara. Lebih dari itu ASEAN akan menjadi sebuah komunitas terintegrasi.
2 ) AFTA ( ASEAN Free Trade Area Area)
AFTA atau kawasan perdagangan bebas ASEAN adalah forum kerja sama antarnegara ASEAN yang bertujuan menciptakan wilayah perdagangan bebas di seluruh kawasan ASEAN. Konsep perdagangan bebas ini antara lain meliputi penghapusan atau penurunan tarif perdagangan barang sesama negara ASEAN sehingga menurunkan biaya ekonomi. Pembentukan AFTA berawal dari pertemuan anggota ASEAN pada KTT ASEAN ke-4 di Singapura pada Januari 1992.

Berikut ini beberapa tujuan AFTA, yaitu :
a) Meningkatkan spesialisasi di negara-negara ASEAN.
b) Meningkatkan ekspor dan impor baik bagi ASEAN ataupun di luar ASEAN.
c) Meningkatkan investasi bagi negara ASEAN.

3 ) APEC ( Asia Pacific Economic Cooperation Cooperation)
APEC merupakan forum kerja sama negara di kawasan Asia Pasifik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi di antara sesama negara anggota. Keberadaan APEC atas prakarsa Bob Hawke (perdana menteri Australia). Tujuan dari APEC tertuang dalam Deklarasi Bogor pada tahun 1994, yaitu menetapkan kawasan APEC sebagai kawasan perdagangan dan investasi bebas dan terbuka yang berlaku paling lambat tahun 2020. Untuk negara anggota yang termasuk dalam kategori negara maju, kawasan bebas dan terbuka harus sudah terealisasi paling lambat 2010. Untuk mencapai tujuannya, APEC dalam melakukan kegiatannya selalu berlandaskan pada prinsip kesepakatan bersama yang sifatnya tidak mengikat, dialog terbuka, serta prinsip saling menghargai pandangan dan pendapat seluruh anggota. Keputusan yang diambil oleh APEC dibuat berdasarkan konsensus dan kesepakatan yang sifatnya sukarela. Indonesia merupakan salah satu negara pencetus APEC. Indonesia pernah menjadi tuan rumah pertemuan pemimpin APEC II di kota Bogor pada tahun 1994. Keikutsertaan Indonesia dalam forum APEC diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, investasi, dan perdagangan internasional. Selain itu, keanggotaan Indonesia juga diharapkan dapat memperlancar dan mempererat kerja sama nonekonomi antarsesama negara anggota pada tingkat bilateral maupun multilateral.

4 ) EU ( European Union Union)
European Union atau Uni Eropa adalah organisasi kerja sama regional di bidang ekonomi dan politik negara di Eropa. Pembentukan EU berawal dari penandatanganan Traktat Roma tentang pendirian komunitas energi atom (European Atomic Energi Community) dan komunitas Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Lembaga-lembaga tersebut pada tanggal 1 Juli 1967 bergabung menjadi satu organisasi yaitu Masyarakat Eropa (ME) dan kemudian pada tahun 1993 menjadi Uni Eropa. Kegiatan Uni Eropa pada awalnya hanya terbatas di bidang perdagangan. Akan tetapi sejalan dengan pertambahan anggota Uni Eropa, berkembang pula bentuk kerja sama itu. Kerja sama tersebut adalah dalam bidang ekonomi yang lebih luas, seperti kebijakan perpajakan, perindustrian, pertanian, dan politik. Upaya ini dilanjutkan dengan membentuk pasaran bersama, sebuah perjanjian untuk menghapus halangan terhadap mobilitas faktor produksi sesama negara anggota Uni Eropa. Anggota Uni Eropa terdiri atas 27 negara. Negara-negara anggota UE terdiri atas: Irlandia, Inggris, Prancis, Portugal, Spanyol, Italia, Yunani, Austria, Belgia, Luksemburg, Jerman, Belanda, Denmark, Swedia, Finlandia, Polandia, Ceko, Hongaria, Slovenia, Siprus, Malta, Slovakia, Latvia, Lithuania, Estonia, Rumania, Bulgaria.
5 ) EFTA ( European Free Trade Area Area)
EFTA didirikan pada tahun 1959 sebagai lembaga kerja sama ekonomi antara negara-negara Eropa yang tidak termasuk MEE. Negara anggota EFTA terdiri atas Austria, Swiss, Denmark, Norwegia, Swedia, dan Portugal.





6 ) ADB ( Asian Development Bank Bank)
ADB atau Bank Pembangunan Asia, didirikan tanggal 19 Desember 1966. ADB berpusat di Manila, Filipina. Tujuan didirikan ADB adalah untuk membantu negara-negara Asia yang sedang membangun dengan cara memberikan pinjaman lunak, yaitu dengan masa pembayaran dalam jangka panjang serta bunga yang rendah.



b . Badan Kerja Sama Ekonomi Multilateral
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa kerja sama ekonomi multilateral adalah kerja sama ekonomi antara dua negara atau lebih yang tidak dibatasi oleh wilayah atau kawasan tertentu. Organisasi multilateral yang paling besar adalah Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). PBB adalah organisasi internasional yang dianggap sebagai induk organisasi internasional lainnya. PBB didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945, ditandai dengan penandatanganan Piagam PBB oleh negara anggotanya. Tujuan utama PBB adalah menjamin perdamaian dunia, menjamin berlakunya hak asasi manusia, serta berusaha meningkatkan kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat di seluruh dunia. Untuk melaksanakan perannya di seluruh dunia, PBB membentuk lembaga perwakilan melalui Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council/ECOSOC). ECOSOC dalam menjalankan tugas-tugasnya dibantu oleh organisasi-organisasi khusus PBB yang erat kaitannya dengan tugas-tugas dewan. Berikut ini organisasi khusus PBB yang berada di bawah ECOSOC maupun yang ada kaitannya dengan dewan tersebut.
1 ) IMF ( International Monetary Found)
IMF atau Dana Moneter Internasional adalah lembaga keuangan internasional yang didirikan untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan internasional. IMF didirikan pada tanggal 27 Desember 1945. Markas besar IMF berada di Washington DC, AS. IMF didirikan dengan beberapa tujuan berikut ini.
a) Meningkatkan kerja sama keuangan atau moneter internasional dan memperlancar pertumbuhan perdagangan internasional yang berimbang.
b) Meningkatkan stabilitas nilai tukar uang dan membantu terciptanya lalu lintas pembayaran antarnegara.
c) Menyediakan dana bantuan bagi negara anggota yang mengalami defisit yang bersifat sementara dalam neraca pembayaran.
Berdasarkan tujuan yang hendak dicapai IMF, maka kegiatan-kegiatan utama IMF terdiri atas hal-hal berikut ini.
a) Memonitor kebijakan nilai tukar uang negara anggota.
b) Membantu negara anggota mengatasi masalah yang berkaitan dengan neraca pembayaran.
c) Memberikan bantuan teknis dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kapasitas institusi serta sumber daya manusianya.
Bantuan juga diberikan untuk mendesain dan mengimplementasikan kebijakan makroekonomi serta perubahan struktural yang relatif.
2 ) IBRD ( International Bank for Reconstruction and Development )
IBRD disebut juga World Bank atau Bank Dunia. IBRD merupakan organisasi pemberi kredit kepada negara-negara anggota untuk tujuan pembangunan. IBRD didirikan pada tanggal 27 Desember 1947 dan berkedudukan di Washington DC, Amerika Serikat. IBRD berusaha mengumpulkan dana dari para anggota untuk dipinjamkan kepada para anggota yang memerlukan dana untuk pembangunan.Pinjaman yang dibiayai oleh IBRD hanya ditujukan untuk proyekproyek yang positif.

3 ) WTO ( World Trade Organization )


WTO atau organisasi perdagangan dunia adalah organisasi internasional yang bertugas untuk menata dan memfasilitasi lalu lintas perdagangan antarnegara serta mengatasi perselisihan perdagangan antarnegara. WTO dibentuk pada tahun 1995 sebagai pengganti dari General Agreement on Tariff and Trade (GATT). GATT me-rupakan persetujuan umum tentang tarif dan perdagangan yang dibentuk tahun 1947. Tujuan didirikannya GATT ialah untuk mengurangi hambatan perdagangan antarnegara dengan memerhatikan kepentingan negara yang melakukan transaksi perdagangan. GATT dibubarkan di Jenewa, Swiss pada tanggal 12 Desember 1995. Pembubaran GATT dilakukan setelah organisasi ini berjalan berdampingan dengan WTO. WTO didirikan untuk melaksanakan tugas-tugas berikut ini.
a) Memantau pelaksanaan perjanjian dagang.
b) Mengevaluasi kebijakan perdagangan nasional negara anggota.
c) Sebagai forum negoisasi perdagangan dan aktif menangani setiap konflik perdagangan yang terjadi.
d) Memberikan bantuan teknik dan pelatihan untuk negara-negara berkembang.
e) Melakukan kerja sama dengan organisasi internasional lainnya.

4 ) FAO ( Food and Agricultural Organization Organization)
FAO adalah organisasi internasional yang bergerak di bidang pangan dan pertanian. FAO didirikan tanggal 16 Oktober 1945 dan berkedudukan di Roma, Italia. Tujuan didirikannya FAO untuk meningkatkan jumlah dan mutu pangan serta menyelenggarakan persediaan bahan makanan dan produksi agraris internasional. Indonesia sebagai anggota FAO pernah menerima penghargaan atas keberhasilannya dalam meningkatkan produksi beras.




5 ) IFC ( International Finance Corporation Corporation)
IFC merupakan bagian dari Bank Dunia. IFC bertugas memberikan bantuan modal kepada pengusaha-pengusaha swasta yang dijamin pemerintahannya serta membantu menyalurkan investasi luar negeri ke negara-negara sedang berkembang. IFC berdiri pada tanggal 24 Juli 1956 dan pusatnya di Washington, Amerika Serikat.
6 ) ILO ( International Labour Organization Organization)
ILO atau Organisasi Perburuhan Internasional yang bertugas mempromosikan keadilan sosial serta hak buruh. ILO dibentuk oleh Liga Bangsa-Bangsa Melalui Traktat Versailes (Treaty of Versailles) pada tahun 1919. Prinsip yang digunakan ILO sebagai dasar kegiatannya adalah perdamaian abadi dapat dicapai jika didasarkan pada keadilan sosial. ILO sebagai salah satu organisasi perburuhan dunia akan memperjuangkan hal-hal berikut ini.
a) Penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
b) Standar hidup yang lebih baik.
c) Kondisi kerja yang manusiawi.
d) Kesempatan kerja.
e) Keamanan ekonomi.
Adapun produk yang dihasilkan ILO baik berupa peraturan atau kesepakatan antara pengusaha dan pekerja, terdiri atas hal-hal berikut ini.
a) Batasan lama bekerja ialah 8 (delapan) jam/hari.
b) Perlindungan terhadap tenaga kerja wanita (ibu) yang sedang hamil.
c) Pengaturan tentang pekerja anak-anak.
d) Peningkatan keselamatan kerja.
e) Penciptaan kondisi kerja yang kondusif.
ILO memiliki dua lembaga penting dalam melaksanakan kegiatannya yakni Lembaga Studi Perburuhan dan Pusat Pendidikan Internasional. Lembaga Studi Perburuhan menyelenggarakan pendidikan dan riset tentang kebijakan sosial dan perburuhan. Adapun pusat pendidikan internasional menyediakan program hasil rancangan para direktur dan ahli lainnya yang memimpin lembaga kejuruan dan teknis. ILO dalam menjalankan kegiatannya juga menjalin kerja sama baik dengan pemerintah, pengusaha, dan organisasi pekerja. Kerja sama ini dilakukan melalui proyek promosi tenaga kerja, pengembangan SDM, produktivitas, hubungan industri, dan pendidikan bagi pekerja.
7 ) UNDP ( United Nations Development Program )
UNDP adalah organisasi di bawah PBB yang bertugas memberikan sumbangan untuk membiayai program-program pembangunan terutama bagi negara-negara yang sedang berkembang. UNDP dibentuk pada bulan November 1965.





8 ) UNIDO ( United Nations Industrial Development Organization Organization)
UNIDO merupakan organisasi pembangunan PBB yang bertujuan untuk memajukan perkembangan industri di negara-negara berkembang yaitu dengan memberikan bantuan teknis, program latihan, penelitian, dan penyediaan informasi. UNIDO didirikan pada tanggal 24 Juli 1967. UNIDO berkedudukan di Wina, Austria. Selain organisasi-organisasi ekonomi di atas terdapat pula organisasi internasional lainnya yang berkaitan dengan bidang ekonomi. Akan tetapi organisasi tersebut tidak berada di bawah naungan PBB. Berikut ini bentuk-bentuk lembaga internasional di bidang ekonomi.
1 ) OPEC ( Organization of Petroleum Exporting Countries)

OPEC adalah organisasi negara-negara pengekspor minyak. OPEC didirikan atas prakarsa lima negara produsen terbesar minyak dunia, yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela, pada pertemuan tanggal 14 September 1960 di Baghdad, Irak. OPEC berkedudukan di Wina, Austria. OPEC mempunyai beberapa tujuan berikut ini.
a) Menyatukan kebijakan perminyakan antara negara-negara anggota.
b) Memenuhi kebutuhan dunia akan minyak bumi.
c) Menstabilkan harga minyak dunia.
d) Menentukan kebijakan-kebijakan untuk melindungi negara-negara anggota.
OPEC berupaya menstabilkan harga minyak di pasar internasional dan menjamin kesinambungan pasokan minyak kepada negara-negara konsumen. Salah satu cara untuk menjaga stabilitas pasar minyak internasional adalah melalui penentuan kuota (batas tertinggi) produksi minyak berdasarkan kesepakatan negara anggota. Misalnya, apabila permintaan minyak dunia meningkat atau salah satu negara anggota OPEC mengurangi produksinya, maka negara anggota OPEC lain dapat secara sukarela meningkatkan produksi minyaknya untuk menghindari lonjakan harga yang tidak terkendali. Dalam perdagangan internasional, OPEC menguasai 55% minyak dunia. Karena itu OPEC memegang peranan penting dalam masalah perminyakan internasional, terutama dalam hal menaikkan dan menurunkan tingkat produksinya. Di samping itu OPEC juga terlibat aktif dalam usaha peningkatan perdagangan internasional serta koservasi lingkungan. Negara-negara anggota OPEC antara lain Arab Saudi, Irak, Iran, Kuwait, Venezuela, Nigeria, Uni Emirat Arab, Qatar, Alberia, Indonesia, Aljazair, dan Lybia.
2 ) OECD ( Organization for Economic Cooperation and Development Development)
OECD merupakan organisasi yang bergerak di bidang kerja sama ekonomi dan pembangunan. OECD didirikan pada tahun 1961. Tujuan OECD adalah membentuk kerja sama ekonomi antarnegara anggota. Anggota OECD antara lain Amerika Serikat, Autralia, Austria, Kanada, Jepang, Meksiko, Denmark, Italia, Prancis, Jerman, Belanda, Spanyol, Norwegia, Swedia, Swiss, Turki, Slowakia, Polandia, Selandia Baru, Inggris, Luksemburg, Irlandia, Ceko, Portugal, Belgia, Korea Selatan, Finlandia, Hongaria, dan Yunani.
Dampak Kerja sama Ekonomi Antarnegara dalam perekonomian Indoseia
Kerja sama ekonomi yang telah dilakukan oleh bangsa Indonesia, baik yang sifatnya regional maupun internasional, tentunya akan memberikan dampak bagi perekonomian Indonesia. Berikut ini dampak dari kerja sama ekonomi antarnegara.
1. Dampak Positif Kerjasama Ekonomi Internasional terhadap Perekonomian Negara
a. Meningkatkan Keuangan Negara
Kerja sama ekonomi antarnegara dapat memberikan banyak manfaat bagi Indonesia, salah satunya di bidang keuangan. Melalui kerja sama ini Indonesia memperoleh bantuan berupa pinjaman keuangan dengan syarat lunak yang digunakan untuk pembangunan. Dengan demikian, adanya pinjaman keuangan otomatis dapat meningkatkan keuangan negara.
b . Membantu Meningkatkan Daya Saing Ekonomi 
Kerja sama ekonomi dapat menciptakan persaingan yang sehat di antara negara-negara anggota. Persaingan yang sehat ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kemampuan produsen tiap negara dalam menghasilkan produk-produk yang mampu bersaing dengan negara-negara lain. Keberhasilan bersaing suatu negara ditingkat regional dan internasional pada gilirannya akan meningkatkan perekonomian negara yang bersangkutan.
c . Meningkatkan Investasi
Kerja sama ekonomi antarnegara dapat menjadi cara menarik bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Banyaknya investor yang mau menginvestasikan modalnya di Indonesia dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan Indonesia. Selain itu, banyaknya investasi dapat juga menambah lapangan kerja baru, sehingga jumlah pengangguran dapat berkurang.
d . Menambah Devisa Negara
Kerja sama ekonomi antarnegara khususnya di bidang perdagangan dapat meningkatkan devisa negara. Devisa diperoleh dari kegiatan ekspor barang. Semakin luas pasar akan semakin banyak devisa yang diperoleh negara, sehingga dapat memperlancar pembangunan negara.
e . Memperkuat Posisi Perdagangan
Persaingan dagang di tingkat internasional sangat berat. Hal ini disebabkan adanya berbagai aturan dan hambatan perdagangan di setiap negara. Untuk itu perlu adanya kerja sama ekonomi. Sehingga dalam kerja sama tersebut perlu dibuat aturan per-dagangan yang menguntungkan negara-negara anggotanya. Dengan demikian adanya aturan tersebut dapat memperlancar kegiatan ekspor dan impor dan menciptakan perdagangan yang saling menguntungkan. Akibatnya posisi perdagangan dalam negeri semakin kuat.
2. Dampak Negatif Kerjasama Ekonomi Internasional terhadap Perekonomian Negara
a. Ketergantungan dengan Negara Lain
Banyaknya pinjaman modal dari luar negeri daspat membuat Indonesia selalu tergantung pada bantuan negara lain. Hal ini akan menyebabkan Indonesia tidak dapat menggembangkan pembangunan yang lebih baik.
b . Intervensi Asing Terhadap Kebijakan Ekonomi Indonesia
Sikap ketergantungan yang semakin dalam pada negara lain, dapat menyebabkan negara lain berpeluang melakukan campur tangan pada kebijakan-kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Jika kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah mendapat campur tangan negara lain, hal ini dapat merugikan rakyat.
c . Masuknya Tenaga Asing ke Indonesia
Alih teknologi yang timbul dari kerja sama ekonomi antarnegara memberi peluang masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia. Jika hal ini terjadi tenaga kerja Indonesia menjadi tersingkir dan dampaknya terjadi banyaknya pengangguran.
d . Mendorong Masyarakat Hidup Konsumtif
Barang-barang impor yang masuk ke Indonesia mendorong masyarakat untuk mencoba dan memakai produk-produk impor. Hal ini akan mendorong munculnya pola hidup konsumtif.

Kerjasama Regional


BIMP-EAGA: Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-The Philippines East ASEAN Growth Area (Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-The Philippines East ASEAN Growth Area)
Prakarsa Wilayah Pertumbuhan ASEAN Timur, Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Filipina (BIMP-EAGA) diluncurkan pada tahun 1994 sebagai suatu inisiatif kerjasama empat negara, yang bertujuan untuk menutup kesenjangan pembangunan antara negara anggota ASEAN-Timur dan negara anggota ASEAN-6.

Kerjasama BIMP-EAGA bertujuan untuk meningkatkan perdagangan, pariwisata, dan investasi di dalam dan di luar subwilayah dengan cara:

Memfasilitasi pergerakan orang, barang, dan jasa secara bebas
Menggunakan sebaik mungkin infrastruktur dan sumber daya alam bersama-sama; dan
Mengambil manfaat sepenuhnya dari ekonomi yang saling melengkapi
Inisiatif BIMP-EAGA diharapkan dapat berjalan dengan panduan oleh sektor privat dan didorong oleh kebutuhan pasar. Tujuan kerjasama ini adalah mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah-wilayah yang menjadi fokus, yang meskipun jauh dari ibukota negara, namun memiliki kedekatan strategis satu sama lain, dan berada di wilayah di dunia yang paling kaya dengan sumberdaya alam, termasuk Jantung Hutan Kalimantan (Heart of Borneo, HoB) dan kawasan Ekoregion Kelautan Sulu-Sulawesi (Sulu-Sulawesi Marine Ecoregion, SSME).

Segitiga Pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Thailand (IMT-Growth Triangle)
Segitiga Pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Thailand (IMT-GT) adalah suatu segitiga pertumbuhan tiga negara yang terbentuk oleh kekuatan ekonomi yang saling melengkapi, kedekatan geografis, kedekatan historis, serta ikatan budaya dan bahasa. Kerjasama subregional IMT-GT diprakarsai oleh pemerintah negara-negara peserta untuk mempercepat pembangunan ekonomi di berbagai provinsi yang relatif tertinggal. Kerjasama tersebut dimulai pada 1993, dan sejak saat itu berkembang hingga mencakup 32 provinsi dan negara bagian, dengan populasi sekitar 78 juta penduduk pada 2012.

ADB adalah Mitra Pembangunan bagi IMT-GT sejak 2007. IMT-GT berbeda dari prakarsa kerjasama regional lain yang didukung oleh ADB, karena: (i) Merupakan suatu kelompok entitas di tingkat sub-nasional; (ii) Sektor swasta berpartisipasi sebagai mitra yang setara; (iii) Memiliki sekretariat permanen, yaitu Center for IMT-GT Subregional Cooperation (CIMT); dan (iv) Meliputi transportasi multimoda, dengan satu dari tiga perbatasan negara yang merupakan daratan, yang sisanya adalah perbatasan laut.

5 Badan Kerja Sama Ekonomi Regional dengan Lengkap

5 Badan Kerja Sama Ekonomi Regional dengan Lengkap - Pada awalnya, perdagangan antarnegara, tidak hanya dilakukan antarnegara. Negara juga melakukan kerja sama dengan lembaga Ekonomi Regional. Cara melakukan kerja sama dengan menjadi anggota ataupun tidak. Kerja sama antarnegara terbatas pada ekspor dan impor. Seiring perkembangan zaman dan pengaruh globalisasi, kerja sama antarnegara meluas dalam berbagai bidang. Agara kerja sama ini berjalan lancar, perlu diatur dalam suatu wadah organisasi. Badan Kerja sama regional dikembangkan oleh beberapa negara sebagai berikut.


1) ASEAN

ASEAN


Association South Of East Asian Nations (ASEAN) adalah organisasi bangsa-bangsa di kawasan Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok atas prakarsa Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand. Pendirian ASEAN berdasarkan Deklarasi Bangkok. Saat ini ASEAN beranggotakan sepuluh negara.

Tujuan utama ASEAN dalah mengadakan kerja sama dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya antarnegara anggota ASEAN. Pada tahun 1992 beberapa negara anggota ASEAN melalui kepala negara sepakat untuk menggalakkan kerja sama dalam bidang politik dan keamanan di kawasan Asia Tenggara.

Kerja sama ASEAN bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara. Dalam perkembangannya, kerja sama ASEAN mengarah perdagangan bebas pada tahun 2003 di kawasan Asia Tenggara (ASEAN Free Trade Area/AFTA). Tujuan AFTA adalah meningkatkan keunggulan kompetitif produk-produk ASEAN, serta mengurangi tarif guna meningkatkan efisiensi produksi atas industri perdagangan. Pada tahun 2015 negara-negara anggota ASEAN menginginkan terbentuknya komunitas ekonomi. Hal ini dipertegas dengan penandatanganan ASEAN Economic Community (AEC) Blueprint oleh pemimpin negara-negara ASEAN. Kesepakatan ini diharapkan membawa kawasan Asia Tenggara menuju pasar tunggal dan basis produksi pada tahun 2015.

2) APEC


APEC
Negara-negara di kawasan Asia Pasifik membentuk kerja sama ekonomi pada bulan November 1989 di Canberra, Australia. Kerja sama ini disebut Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) yang mencakup Benua Asia, Australia, Amerika Utara, dan Amerika Selatan. Tujuannya menjalin kerja sama perdagangan, investasi, dan pariwisata; memperkuat perdagangan multilateral bagi kepentingan Asia  Pasifik serta negara-negara lain; mengurangi hambatan perdagangan antarnegara; serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna mendorong pelaksanaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Pada tanggal 5 November 1994 berlangsung KTT II APEC di Bogor, Indonesia yang menghasilkan Deklarasi Bogor (Bogor Declaration). APEC mencanangkan perdagangan bebas pada tahun 2010 untuk negara maju dan tahun 2020 untuk negara berkembang.

3) EEC


EEC
European Economic Community (ECC) juga disebut Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). MEE berdiri pada tahun 1957 di Roma, Italia atas kesepakatan beberapa negara Eropa Barat. Pada bulan Febuari 1992 MEE berubah menjadi Uni Eropa (European Union/EU). Untuk mempererat kerja sama negara-negara anggota Uni Eropa, mulai tanggal 1 Januari 1999 dikeluarkan mata uang tunggal, yaitu euro.

MEE bertujuan menghilangkan hambatan perdagangan bebas guna memajukan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat Eropa, mempersatukan perekonomian ke dalam wilayah pemasaran bersama, memobilisasi potensi ekonomi, serta meningkatkan daya saing MEE dalam perekonoman global.


4) Colombo Plan 


Colombo Plan
Colombo Plan merupakan rencana kerja sama untuk mengembangkan ekonomi di Asia Selatan dan di Asia Tenggara. Colombo Plan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di Asia Selatan dan di Asia Tenggara melalui penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja sama internasional.

Adapun bentuk-bentuk bantuan Colombo Plan adalah sebagai berikut.

a) Pinjaman dan sumbangan untuk proyek nasional.
b) Bahan makanan, pupuk, dan barang konsumsi.
c) Alat perlengkapan (mesin, alat transportasi, dan alat laboratorium).
d) Jasa tenaga ahli
e) Pendidikan dan latihan keterampilan.

5) NAFTA (North American Free Trade Area)


NAFTA
NAFTA merupakan blok perdagangan di kawasan Amerika Utara (USA, Kanada, dan Meksiko) NAFTA akan melakukan perdagangan bebas di kawasan Amerika Utara pada tahun 2010, di mana arus lalu lntas barang dagangan antara anggota bebas masuk tanpa hambatan/non tarif di kawasan NAFTA.

KERJA SAMA EKONOMI REGIONAL

Kerja sama ekonomi regional adalah kerja sama ekonomi antara beberapa negara dalam satu region (kawasan). Bentuk kerja sama ini diwujudkan dengan penetapan kebijakan-kebijakan berikut. 

  • Pembentukan suatu kawasan perdagangan bebas dengan meniadakan tarif bea masuk terhadap barang yang berasal dari sesama negara anggota untuk meningkatkan skala pasar internasional.
  • Melakukan proteksi terhadap pengusaha domestik dalam menghadapi persaingan dari luar kawasan. 
  • Penetapan peraturan dan perjanjian penanaman modal untuk memperkuat posisi tawar-menawar negara anggota dalam menghadapi negara yang lebih maju.

Beberapa contoh bentuk kerjasama regional adalah sebagai berikut :
a. ASEAN
Tujuan ASEAN adalah menyelenggarakan kerja sama di bidang ekonomi, sosial, dan kebudayaan yang meliputi hal-hal berikut.
  • 􀂐Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
  • Meningkatkan perdamaian dan stabilitas keamanan di Asia Tenggara.
  • Meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang sosial, ekonomi, kebudayaan, administrasi, dan IPTEK.
  • Menyelenggarakan usaha-usaha yang efektif untuk mencapai hasil yang lebih baik dalam industri pertanian.
  • Mendirikan industri dan memperluas perdagangan, termasuk perdagangan internasional.
  • Memelihara kerja sama dengan organisasi regional dan internasional lainnya.
  • Menyediakan bantuan fasilitas untuk latihan dan penelitian bagi negara anggota ASEAN.
  • Mengadakan pembahasan bersama mengenai permasalahan yang terjadi di kawasan Asia Tenggara pada khususnya dan Asia pada umumnya.
    b. North America Free Trade Area (NAFTA)
    Kawasan Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA) dibentuk pada tanggal 12 Agustus 1992. Negara yang menjadi anggota NAFTA adalah Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Negaranegara tersebut sepakat untuk membentuk kawasan perdagangan bebas bersama. Namun NAFTA mulai aktif pada tahun 1994. Apakah tujuan pembentukan NAFTA?  NAFTA, antara lain sebagai berikut.
    • Mengatur impor dan produksi sesama anggota.
    • Meningkatkan kegiatan ekonomi di antara negara anggota.
    • Melindungi konsumen dengan mengutamakan aspek keselamatan, kesehatan, dan keserasian lingkungan hidup.
    • Menetapkan standar produk atas barang-barang yang diperdagangkan.
    c. Asean Free Trade Area (AFTA)
    Adalah kesepakatan perdagangan bebas antara negara-negara yang tergabung dalam ASEAN. Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA) untuk pertama kalinya dicetuskan dalam KTT ASEAN ke-4 di Singapura pada tanggal 27-28 Januari 1992. AFTA secara resmi dimulai pada tanggal 1 Januari 1993. AFTA beranggotakan tujuh negara anggota ASEAN. Dengan AFTA diharapkan negara anggota lebih meningkatkan penghasilan ekspor masing-masing anggota; mengingkatkan investasi dalam kegiatan produksi dan jasa antaranggota. Selain itu, negara anggota AFTA diharapkan dapat meningkatkan investasi dari negara bukan anggota. Apa tujuan pembentukan AFTA? Tujuan AFTA adalah sebagai berikut.
    • Meningkatkan perdagangan dan spesialisasi di lingkungan ASEAN.
    • Meningkatkan investasi dalam kegiatan produksi dan jasa antar anggota ASEAN.
    • Meningkatkan investasi dari luar negara anggota ASEAN.
    • Meningkatkan jumlah ekspor negara-negara anggota ASEAN.
    Pada pertemuan para menteri ekonomi ASEAN yang ke-26 di Chiang Mai, Thailand, bulan September 1994 telah disepakati tiga hal yang mendasar, yakni sebagai berikut.
    1. Seluruh negara anggota ASEAN sepakat bahwa perdagangan bebas (AFTA) dipercepat pelaksanaannya dari semula tahun 2010 menjadi tahun 2003.
    2. Jumlah produk yang masuk dalam daftar AFTA (Inclusion List, IL) ditambah dan semua produk yang masuk Temporary Exclusion List (TEL) secara bertahap akan masuk dalam IL. Dengan demikian, semua produk TEL diharapkan masuk IL pada 1 Januari 2000.
    3. Memasukkan semua produk pertanian yang belum diproses ke dalam skema CEPT (Common Effective Preferential Tariff) yang dibagi dalam 3 kelompok:  a). Immediate Inclusion List (daftar produk) yang segera masuk dalam Inclusion List mulai berlaku 1 Januari 1996 sehingga tarifnya 0-5% pada tahun 3003. b). Temporary Exclusion List akan masuk dalam Inclusion List pada tahun 2003. c). Produk-produk sensitif (Sensitive List) yang mendapat perlakuan khusus di luar skema CEPT.
    d. Asia Pasific Economic Cooperation (APEC)
    Pada bulan Januari 1989 Bob Hawke, Perdana Menteri Australia mengusulkan agar di kawasan Asia Pasifik dibentuk suatu lembaga konsultatif. Usulan tersebut mendapat tanggapan positif dari negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Maka, pada bulan November 1989 para menteri luar negeri dari negara-negara di kawasan Asia Pasifik mengadakan pertemuan di Canberra, Australia. Pada pertemuan tersebut terwujud usulan Bob Hawke, yaitu terbentuknya Forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC).

    Pada tanggal 18 November 1994, Indonesia pernah menjadi tuan rumah Konferensi APEC II di Bogor yang melahirkan Deklarasi Bogor. Yang berisi antara lain tentang perdagangan bebas, yang akan dimulai oleh negara-negara maju pada tahun 2010, dan bagi negara-negara sedang berkembang tahun 2020. Setelah itu bulan November 1995 diadakan pertemuan APEC di Jepang untuk membicarakan tindak lanjut Deklarasi Bogor tersebut.

    Secara historis terbentuknya Forum APEC lebih dilihat sebagai upaya untuk mengatasi kebuntuan yang melanda perundingan-perundingan Perjanjian Umum tentang Tarif dan Perdagangan (GATT) atau Putaran Uruguay, di Jenewa, Swiss. APEC mencakup negara-negara di tiga belahan benua, yakni negara-negara ASEAN, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Selandia Baru, Meksiko, Papua Nugini, Korea Selatan, Jepang, China, Hongkong, Taiwan, dan Cile.

    APEC bertujuan meningkatkan kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan di antara para anggotanya dan masyarakat lainnya. Berbagai visi dan aksi telah dituangkan dalam pertemuan-pertemuan rutin setiap tahun. Forum ini diminati oleh negara atau kelompok di kawasan Asia Pasifik.

    e. European Union (Uni Eropa)
    Uni Eropa terbentuk pada tahun 1993 melalui Treaty of Maastricht. Kerja sama regional yang menyatukan Eropa ini bermula dari kerja sama antarnegara penghasil batu bara dan baja di Eropa pada tahun 1951. Pada tahun 1967, kerja sama tadi berkembang menjadi Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) yang terdiri atas enam anggota. Hubungan ini berlanjut hingga tahun 1993, di mana dibentuk Pasar Tunggal Eropa atau European Single Market.

    Sasaran akhir Pasar Tunggal Eropa yaitu tercapainya lalu lintas bebas barang, jasa, modal, dan tenaga kerja atau sering disebut “Empat Kebebasan Eropa”. Sasaran tersebut dicapai dengan menghapus tiga rangkaian hambatan, yaitu hambatan fisik, teknis, dan fiskal. Pasar Tunggal Eropa dimulai pada tanggal 1 Januari 1993.

    Tujuan pembentukan MEE saat itu adalah untuk mendirikan daerah perdagangan bebas antar negara Eropa. Tujuan lainnya adalah menghilangkan pembatasan perdagangan di antara negara-negara Eropa; serta meningkatkan produksi dan pemasaran barang. Pasar Tunggal Eropa yang berjalan sukses ini segera diikuti dengan pembentukan Uni Eropa pada tahun yang sama, dengan 12 negara anggota.

    Pada tahun 2002, UE mengeluarkan mata uang tunggal Uni Eropa, yakni Euro yang digunakan bersama oleh negara-negara Uni Eropa. Saat ini jumlah anggota UE mencapai 27 negara, yakni Austria, Belgia, Bulgaria, Cyprus, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani,Hungaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Malta, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Kerajaan Inggris. 

    Misi UE pun tidak hanya sebatas kerja sama ekonomi lagi, namun berkembang sebagai berikut ini. 
    • menjaga perdamaian, kesejahteraan dan stabilitas bagi warga negara anggota;
    • pemersatu bagi negara-negara benua Eropa;
    • memastikan keselamatan hidup warganya;
    • menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan sosial;
    • menghadapi tantangan globalisasi dan menjaga keberagaman masyarakat Eropa;
    • menjaga nilai-nilai masyarakat Eropa semacam pembangunan terpadu, kepedulian lingkungan, HAM, dan masyarakat sosial ekonomi.
    g. European Free Trade Area (EFTA)
    Organisasi ini didirikan tahun 1959 sebagai lembaga kerja sama ekonomi antar negara yang tidak termasuk MEE. Negara-negara yang menjadi anggota EFTA adalah Swiss, Denmark, Austria, Swedia, Inggris, Norwegia, dan Portugal. Saat ini, negaranegara tersebut sudah bergabung bersama dalam Uni Eropa.

    h. East European Council for Mutual Economic Assistance (COMECON)
    COMECON merupakan lembaga kerja sama ekonomi antara negara-negara komunis. Negara-negara anggota COMECON antara lain Rusia, Jerman Timur, Cekoslovakia, Bulgaria, Rumania, Hongaria, dan Polandia. Namun sejak tahun 1991 dibubarkan. Negara-negara tersebut pun bergabung bersama dalam UE.

    i. South Asian Associaton for Regional Cooperation (SAARC)
    SAARC/Asosiasi Asia Selatan merupakan kerja sama untuk regional yang berdiri pada tanggal 8 Desember 1985. Anggotanya antara lain: India, Pakistan, Srilanka, Maldives, Bangladesh, dan Butan.

    j. Asian Production Organization (APO)
    Organisasi ini sangat penting artinya untuk usaha pengelolaan produksi di Asia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan produktivitas negara-negara Asia. Anggotanya adalah: Jepang, Singapura, Indonesia, Hongkong, dan Pakistan.

    k. South Pasific Forum (SPF)
    SPF berdiri tahun 1971 dengan sasaran utama mempromosikan perdagangan, pendidikan, komunikasi, turisme, dan berbagai masalah politik umum.


    contoh KERJA SAMA Multilateral, Internasional, Regional dan Bilateral

    KERJASAMA MULTILATERAL
    Kerja Sama Multilateral Indonesia dengan Negara Tetangga
                Kerja sama multilateral adalah bentuk kerja sama yang tidak hanya melibatkan dua negara, tetapi lebih dari dua Negara dalam suatu kawasan. Disebut apa jika kerja sama itu melibatkan dua negara? Indonesia juga menjalin kerja sama multilateral dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Contoh kerja sama tersebut antara lain:
    a. Perjanjian pemeliharaan aktivitas keamanan lintas Negara antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina pada tanggal 7 Mei 2002. Melalui kesepakatan tersebut diharapkan ketiga negara dapat saling bekerja sama dan berkoordinasi dalam menghadapi masalah-masalah lintas negara yang akan mengganggu keamanan dalam negeri masing-masing.
    b. Kerja sama kebudayaan antara Indonesia, Malaysia, dan Brunei yang masih dalam satu rumpun bahasa. Misalnya dengan program Titian Muhibah.
    c. Kerja sama penanganan masalah terorisme dan kejahatan lintas negara antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Misalnya, dengan melibatkan kepolisan ketiga negara tersebut.
    d. Pembentukan Brunei-Indonesia-Malaysia-Philippine East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) pada tahun 1994.
    Jadi, kerja sama multilateral Indonesia dengan Negara tetangga meliputi bidang politik, keamanan, dan kebudayaan.
    Kerja Sama Multilateral Luar Negara
    a. IMF (International Monetary Fund) atau Dana Moneter Internasional
                didirikan pada tanggal 27 September 1945 dan berkedudukan di Amerika Serikat.  IMF memiliki tujuan untuk memajukan kerja sama internasional di bidang ekonomi, keuangan dan perdagangan. Indonesia menjadi anggota IMF pada tahun 1954, namun pada tahun 1963 keluar karena kasus penggayangan Nekolim (Neokolonialisme). Indonesia masuk menjadi anggota IMF kembali pada tahun 1966. Orang Indonesia yang pernah menduduki jabatan di IMF adalah Prof.Dr.Aliwardhana. Tujuan IMF antara lain:
    - memajukan kerja sama moneter internasional dengan jalan mendirikan lembaga (IMF),
    - memperluas perdagangan dan investasi dunia,
    - mengurangi dan membatasi praktik-praktik pembatasan terhadap pembayaran internasional,
    - memperpendek dan memperkecil besarnya defisit atau surplus neraca pembayaran.
    b. IBRD (International Bank for Reconstruction and Development) atau Bank Dunia (World Bank)
                disebut World Bank (Bank Dunia) dibentuk berdasarkan perjanjian Bretton Woods pada bulan Desember 1945 dan berkedudukan di Washington DC, Amerika Serikat. Organisasi ini bergerak dalam bidang perbankan untuk pembangunan dan kemajuan negara-negara berkembang. Tujuannya adalah memberikan bantuan jangka panjang maupun jangka pendek kepada negara-negara yang sedang membangun. Tujuan IBRD antara lain sebagai berikut :
    1. Memberikan bantuan kredit jangka panjang dan jangka pendek kepada negara-negara yang sedang berkembang.
    2. Memberikan bantuan teknik Cuma-Cuma kepada negara-negara di dunia.
    c. ITO (International Trade Organization) atau WTO (World Trade Organization)
                dibentuk pada tanggal 15 April 1994. Organisasi ini memiliki peran untuk mengelola serta memelihara kesepakatan perdagangan bebas, mengawasi berbagai praktik perdagangan dunia, serta menyelesaikan sengketa perdagangan diantara negara-negara anggota.
    d. GATT (General Egreement on Tariff and Trade)
                organisasi internasional yang melakukan persetujuan tentang tarif dan perdagangan internasional. GATT dibentuk pada tahun 1947 atas dasar perjanjian di Jenewa, Swiss dengan maksud mengurangi atau menghilangkantarif dan bea cukai tinggi yang menghambat ekspor impor antarnegara. Indonesia menjadi anggota GATT pada tahun 1950. Tujuan GATT adalah sebagai berikut :
    1. Menghilangkan atau mengurangi hambatan-hambatan yang timbul dalam perdagangan internasional yang disebabkan oleh pengenaan tarif (bea cukai) atas barang-barang ekspor impor yang terlalu tinggi.
    2. Berusaha menurunkan dan menstabilkan tarif (bea cukai) atas berbagai jenis barang untuk memperlancar perdagangan internasional.
    e. ILO (International Labour Organization)
                organisasi buruh sedunia yang didirikan 11 April 1919. Organisasi ini berkedudukan di Jenewa, Swiss. Tujuan ILO adalah :
    o   Mencapai perdamaian abadi dengan terciptanya keadilan sosial.
    o   Meningkatkan perbaikan nasib kaum buruh dan keluarganya.
    o   Meningkatkan stabilitas di bidang ekonomi dan sosial.
    f. IFC (International Finance Corporation)
                didirikan pada tanggal 24 Juli 1956. Badan ini memberikan pinjaman kepada pengusaha swasta dan membantu mengalihkan investasi luar negeri ke negara-negara sedang berkembang. Jadi, IFC bertugas memupuk perkembangan ekonomi di negara-negara anggota, melalui pemberian kredit jangka panjang kepada pengusaha swasta dan pemerintah tanpa jaminan.
    g. UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development)
                perdagangan dan pembangunan didirikan dengan maksud mengusahakan kemajuan perdagangan dunia dan mengatur komoditi, hasil industri, pengalihan teknologi, perkapalan, dan lain-lain. Selain itu juga menyalurkan serta melancarkan perundingan internasional mengenai ekspor impor antara negara industry dengan negara yang sedang berkembang, atau sering disebut ‘Dialog Utara Selatan’.
    h. IDA (International Development Association)
                didirikan tahun 1960 di Washington DC, Amerika Serikat. IDA bertujuan untuk mendorong kemajuan ekonomi negaranegara yang sedang berkembang dan memberi pinjaman dengan syarat yang ringan.
    i. FAO (Food and Agricultural Organization)
                organisasi pangan dan pertanian ini didirikan tanggal 16 Oktober 1945 yang berkedudukan di Roma, Italia.
    Tujuan FAO adalah:
    o   Memajukan dan meningkatkan kualitas dan kuantitas bahan makanan di seluruh dunia.
    o   Meningkatkan dan memajukan hasil pertanian, peternakan, pertanian, kehutanan, dan lain lain.
    j. UNDP (United Nations Development Program)
                organisasi PBB yang melakukan kegiatan dalam program pembangunan di negara-negara berkembang. Tujuan UNDP adalah untuk menitikberatkan pada upaya mengurangi kemiskinan, memberantas buta huruf, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong kerja sama teknologi, antara negara industri dan negara nonindustri.
    k. UNIDO (United Nations Industrial Development Organization)
                organisasi pengembangan industri PBB didirikan dengan tujuan untuk pengembangan industry seperti pembukaan lapangan baru di bidang industri, perbaikan sistem industri yang masih ada, dan lain-lain.
    l. APO (Asian Productivity Organization)
                Didirikan pada tahun 1961 dengan maksud: untuk meningkatkan peranan produktivitas dan pengembangan ekonomi, untuk meningkatkan usaha-usaha di bidang kegiatan tertentu khususnya pertanian dan perindustrian.
    m. ADB (Asian Development Bank)
                didirikan dengan tujuan memberi pinjaman kepada negara-negara Asia yang membutuhkan bantuan ekonomi untuk membiayai pertumbuhan perekonomian dan pembangunan. Fungsi dan tujuan ADB adalah :
    o Menyokong investasi modal pemerintah maupun swasta di wilayah Asia untuk tujuan-tujuan pembangunan
    o Memanfaatkan SDA yang tersedia untuk membiayai pembangunan dengan memprioritaskan wilayah dan subwilayah Asia.
    o Memberikan bantuan teknis untuk menyiapkan, membiayai, dan melaksanakan berbagai program dan proyek pembangunan.
    n. CGI (Consulative Group on Indonesia)
                didirikan pada bulan Maret tahun 1992. CGI merupakan kelompok beberapa negara yang memberi bantuan kepada Indonesia sebagai pengganti IGGI tanpa Belanda di dalamnya.
    o. APEC (Asia Pacific Economic Cooperation)
                kerja sama ekonomi Negara-negara di kawasan Asia Pasifik. APEC didirikan pada tahun 1989 di Canberra, Australia atas prakarsa Perdana Menteri Australia Bob Hawke. Tujuan APEC adalah melakukan liberasisasi perdagangan dan investasi, serta meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam dan kualitas sumber daya manusia untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Pasifik. Negara-negara APEC adalah: Amerika Serikat, Kanada, Meksiko,Chili,Peru,Rusia,RRC,Jepang,Korea,Selatan,Taiwan, Hongkong, Australia,Selandia Baru,Papua Nugini, Indonesia, Malaysia,Thailand ,Filipina,Singapura,Brunei Darussalam,Vietnam.
    p. OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)
                organisasi negara-negara pengekspor minyak bumi. Organisasi ini didirikan atas prakarsa Irak, Iran, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela pada bulan September 1960. Markas besar OPEC terletak di Wina, Austria. Negara-negara anggota OPEC adalah: Arab Saudi,Irak,Iran,Kuwait,Venezuela,Aljazair,Gabon ,Indonesia,Libya ,Nigeria Persatuan Emirat, Arab, Qatar. Tujuan OPEC adalah :
    o   Menghindari persaingan di antara negara-negara pengekspor minyak.
    o   Mengatur pemasaran minyak bumi dan menetapkan harga bersama.
    o   Mengusahakan pemenuhan kebutuhan dunia akan minyak bumi.
    q. OECD (Organization for Economic Cooperation and Development)
                kerja sama ekonomi antarnegara berkembang, didirikan dengan maksud untuk memperjuangkan kestabilan ekonomi anggota-anggotanya dan membantu negara-negara berkembang.
    r. AFTA (Asean Free Trade Area) atau Kawasan Perdagangan Bebas Asia Tenggara
                Kawasan perdagangan bebas ASEAN dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN IV di Singapura tahun 1992. AFTA merupakan suatu kesepakatan antara Negara-negara ASEAN yang membentuk suatu kawasan perdagangan bebas, sehingga tidak ada hambatan tarif atau bea masuk maupun hambatan nontarif bagi Negara-negara ASEAN. Tujuan AFTA adalah :
    1. Meningkatkan daya saing ekonomi kawasan ASEAN.
    2. Menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN.
    3. Menciptakan pasar regional bagi penduduk ASEAN.
    s. EFTA (European Free Trade Association)
                Badan atau asosiasi perdagangan bebas Eropa ini bertujuan untuk bekerja sama dalam perdagangan dan pajak untuk barang-barang industri.
    t. NAFTA (North American Free Trade Agreement)
                persetujuan perdagangan bebas Amerika Utara ini didirikan untuk memajukan dan meningkatkan perdagangan di kawasan Amerika Utara. Perjanjian perdagangan bebas tersebut dilakukan dengan cara menghilangkan atau mengurangi hambatan-hambatan di bidang perdagangan, baik dalam bentuk hambatan tariff maupun nontarif.
    u. IDB (Islamic Development Bank)
                Bank Pembangunan Islam ini didirikan pada tanggal 23 April 1975, dengan tugas utama untuk membantu negaranegara anggota, yaitu negara-negara Islam dalam meningkatkan pembangunan di bidang ekonomi dan sosial. Iuran dan setonan anggota IDB dinyatakan dalam satuah ID (Islamic Dinar).
    v. ASEM (Asia Europe Meeting)
                berdiri tahun 1996, oleh 25 negara. ASEM merupakan forum kerja sama negara Asia dan Eropa untuk memelihara perdamaian secara global, stabilitas, dan kemakmuran yang bertujuan untuk memajukan kegiatan perdagangan dan investasi lebih besar antara dua kawasan dengan melihat liberalisasi perdagangan dan investasi serta fasilitasi di antara negara anggota.
    W .IGGI (Inter Governmental Group on Indonesia )    
                organisasi pemberi bantuan kredit untuk pembangunan kepada Indonesia yang anggotanya terdiri atas negara-negara dan lembaga-lembaga internasional. IGGI didirikan pada tahun 1967, secara rutin mengadakan pertemuan membahas perkembangan ekonomi Indonesia dan membicarakan jumlah bantuan yang akan diberikan kepada Indonesia.
    x. UNICEF (United Nations Internasional Children’s Emergency Fund)
                didirikan pada tahun 1946 dan berkedudukan di New York, Amerika Serikat. Organisasi ini melakukan kegiatan dalam bidang kemanusiaan dan kesejahteraan anak. Tujuan UNICEF adalah :
    o   Melakukan kegiatan di bidang kesehatan, gizi, kesejahteraan anak, keluarga, dan pendidikan.
    o   Memberikan bantuan dalam bentuk bahan makanan dan onat-obatan.
    Y. WHO (World Health Organization)
                WHO adalah organisasi internasional yang bergerak di bidang kesehatan. Tujuan WHO adalah untuk mencapai kesehatan maksimal bagi umat manusia sedunia.
    KERJASAMA REGIONAL
    a. ASEAN
                Untuk menjalankan tugasnya, ASEAN membentuk komite sebagai berikut:
    1). Komite Bahan Makanan, Pertanian, dan Kehutanan (Committee on Food Agricultural and Forest, disingkat CFAF) yang berkedudukan di Indonesia.
    2). Komite Perdagangan dan Pariwisata (Committee on Trade and Tourism, disingkat COTT) yang berkedudukan di Singapura.
    3). Komite Keuangan dan Perbankan (Committee on Finance and Banking, disingkat COFB) yang berkedudukan di Thailand.
    4). Komite Industri, Perdagangan, dan Energi (Committee on Industry, Mining and Energy, disingkat COIME) yang berkedudukan di Philipina.
    5). Komite Transportasi dan Komunikasi (Committee on Transportation and Communication,disingkat COTAC) yang berkedudukan di Malaysia.
    6). Komite Kebudayaan dan Informasi (Committee on Cultural and Information/COCI). Singapura
    b.European Economic Community (EEC)/ MEE( Masy Ekonomi Eropa)
                organisasi negara-negara Eropa yang didirikan pada tanggal 1 Januari 1958 berdasarkan Perjanjian Roma, Italia. negara yang menjadi anggota MEE : 1. Belanda 2. Jerman 3. Belgia 4. Denmark 5. Luxemburg 6. Prancis 7. Inggris 8. Yunani 9. Irlandia 10.Italia. Tujuan EEC atau MEE adalah menyusun politik perdagangan bersama dan mendirikan daerah perdagangan bebas antar negara anggota Eropa Barat. MEE juga menjalin kerja sama di bidang perdagangan dengan negara-negara ASEAN
    c.Asian Pasific Economic Cooperation (APEC)
                dibentuk di Canbera, Australia ,1989. APEC merupakan kerjasama ekonomi negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Tujuan APEC adalah membentuk kerja sama perdagangan, investasi, pariwisata, dan peningkatan SDM yang saling menguntungkan. APEC ingin membentuk perdagangan bebas di kawasan Asia Pasifik. Anggota :
    1. Dari Benua Amerika adalah: Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, dan Chili.
    2. Dari Benua Asia adalah: China,Jepang, Korea Selatan, Hongkong, Taiwan, dan Rusia.
    3. Dari Benua Australia adalah: Australia Selandia Baru, dan Papua Nugini.
    4. Dari ASEAN adalah: Indonesia, Malaysia,Thailand, Singapura, Filipina, Brunei Darussalam, dan Vietnam.
    KERJASAMA INTERNASIONAL
    a. Organization Petrolium Exporting Countries (OPEC)
                OPEC didirikan di Caracas, Venezuela oleh lima negara pengekspor minyak yaitu Saudi Arabia, Kuwait, Iran, Irak, dan Venezuela tahun 1960. Anggota OPEC : Saudi Arabia,Kuwait,Iran,Irak,Venezuela, Libya, Indonesia, Nigeria, Aljazair, Gabon, Uni Emirat Arab, Qatar, dan Ecuador. Tujuan OPEC :
    1. Memenuhi kebutuhan minyak dunia dgn slg menguntungkan.
    2. Mengatur pemasaran minyak shg tidak terjadi perang harga sesama anggota
    3. Menentukan jumlah produksi minyak dunia
    b.(International Monetary Fund (IMF)
                IMF berdiri tanggal 27 September 1945 tujuan utamanya membantu negara yg mengalami defisit neraca pembayaran. tujuan IMF :
    1) membantu negara yg mengalami defisit neraca pembayaran
    2) Memperluas perdagangan internasional kesempatan kerja meningkatkan pendapatan riil negara anggota.
    3) Memperluas kerja sama di bidang moneter
    c.Food Agriculture Organization (FAO)/Organisasi Pangan dan Pertanian.
                Berdiri16 Oktober 1945 berkedudukan di Roma, Italia. Tujuan : meningkatkan kuantitas dan kualitas persediaan pangan dunia
    d.International Labor Organization (ILO)/organisasi buruh internasional.
                Berdiri 11 April 1919 Berkedudukan di Jeneva, Swiss. Tujuan :memperjuangkan keadilan dan perbaikan nasib buruh beserta keluarganya.
    e.International Bank for Reconstruction and Development(IBRD)/ Bank Dunia
                berdiri 27 Desember 1945 di Washington DC. Indonesia masuk IBRD th 1954. Tujuan :memberikan kredit jangka panjang kepada negara yang sedang berkembang.
    f. United Nations Industrial Development Organization (UNIDO)/organisasi pembangunan industri PBB.
                Berdiri pada 24 Juli 1967 dan berkedudukan di Wina, Austria. Tujuan :untuk memajukan industri di negara berkembang
    g.General Agreement on Tariffs and Trade (GATT)
                Berdiri 1948 di Jeneva. GATT merupakan perjanjian umum tentang tarif dan perdagangan.  Tujuan menghilangkan hambatan di bidang perdagangan, dan menghendaki terwujudnya perdagangan bebas di seluruh dunia. GATT diubah menjadi WTO (World Trade Organization). Tugas dan fungsi WTO :menyelenggarakan dan mengawasi pelaksanaan perdagangan bebas dunia yang akan mulai diberlakukan di seluruh dunia tahun 2020.
    KERJASAMA BILATERAL
    oPabrik pupuk urea di Indonesia dan Malaysia.
    oPabrik superfosfat di Filipina.
    oPabrik abu soda di Thailand.
    oPabrik mesin diesel di Singapura.
    a. Kerja Sama Indonesia dengan Singapura
    1) Kerja sama pengembangan Pulau Batam dan Kepulauan Riau dalam rangka mendukung industri di Singapura.
    2) Kesepahaman antara Politeknik Batam dan Nanyang Polytechnic. Pada intinya kedua pihak sepakat untuk mengembangkan kerja sama teknik berupa pertukaran staf pengajar dan siswa.
    3) Latihan perang bersama antara angkatan bersenjata Singapura dan TNI di wilayah Indonesia.
    b. Kerja Sama Indonesia dengan Brunei Darussalam
    1) Mulai membuka hubungan diplomatik Rl – Brunei Darussalam yang dibuka resmi pada tanggal 1 Januari 1984 dan kedua pihak menempatkan wakilnya yang berkedudukan di ibu kota masing-masing pada tingkat kedutaan besar.
    2) Pembelian pesawat-pesawat IPTN dan kesediaan Brunei mendanai proyek-proyek gedung. Kerja sama selatanselatan GNB di Jakarta.
    3) RRI dan RTB pada tahun 1995 mulai mengadakan kerja sama acara “Siaran Titian Muhibah” dan program “Berbalas Pantun” serta kerja sama pertukaran kunjungan staf penerangan untuk saling bertukar pengalaman di bidang metode dan keterampilan di bidang penerangan.
    c. Kerja Sama Indonesia dengan Malaysia
    1) Pembentuk komisi bersama RI-Malaysia bagi kerja sama bilateral pada 20 Juli 1991.
    2) Pertukaran juru penerangan, Kelompencapir, dan Titian Muhibah.
    3) Penyelesaian masalah TKI yang bekerja di Malaysia.
    d. Kerja Sama Indonesia dengan Thailand
    1) Terjalin hubungan baik antara kedua negara dengan bukti adanya kunjungan para pemimpin kedua negara.
    2) Kerja sama bidang pertanian.
    3) Kerja sama bidang pariwisata.

    contoh kerjasama regional

    Kerjasama Ekonomi Internasional, Regional dan Multilateral

    Kerjasama Ekonomi Internasional
    Kerjasama ekonomi internasional adalah suatu kerja sama dalam bidang ekonomi yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain. Kerja sama tersebut dapat terjadi hanya melibatkan dua negara maupun lebih.
    A.Tujuan kerjasama ekonomi internasional
           1Mencukupi kebutuhan dalam negeri Tidak ada negara yang memiliki semua barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan warga negaranya.
           2. Meningkatkan produktivitas dalam negeri Dengan melakukan kerja sama ekonomi suatu negara dapat memperoleh bahan produksi yang belum dimiliki,dengan demikian produksi dalam negeri menjadi lancar dan produktivitasnya meningkat.
           3. Memperluas lapangan kerja Kerja sama ekonomi membuat ketercukupan sumber produksi yang semula tidak dimiliki oleh suatu negara. Hal ini dapat menciptakan lapangan kerja
           4. Meningkatkan pendapatan negara melalui ekspor Ekspor dilakukan apabila harga diluar negeri lebih tinggi daripada di dalam negeri. Oleh karena itu ekspor dapat meningkatan pendapatan negara karena perolehan penjualan meningkat
           5. Memperkuat rasa persahabatan Dengan melakukan kerja sama ekonomi internasional jaringan persahabatan negara – negara yang terlibat semakin baik. Hal ini karena adanya kesadaran bahwa mereka saling membutuhkan.
    B.Bentuk2 kerjasama ekonomi internasional
    1. Dilihat dari Jumlah Negara
                a.)Kerjasama Ekonomi Bilateral  = Kerjasama ekonomi yang dilaksanakan dua negara dengan suatu perjanjian. Contoh: kerjasama Indonesia dengan Jepang merealisasikan FTA pada tahun 2005.
                b.)Kerjasama Ekonomi Multilateral = Kerjasama yang dilakukan oleh lebih dari 2 negara. Contoh : ASEAN, AFTA, dan APEC.
     2. Dilihat dari letak Geografis
                a.) Kerjasama Ekonomi Regional = Kerjasama ekonomi antarnegara yang terbatas hanya pada suatu kawasan atau daerah tertentu.  Contoh : ASEAN, MEE, APEC dan ADB
                b.) Kerjasama Ekonomi Internasional = Kerjasama dibidang Ekonomi yang mencangkup wilayah negara – negara yang ada didunia. Contoh: kerjasama dibawah naungan PBB yaitu IMF, ECOSOC, dan IBRD.
                c.)Kerjasama Ekonomi Interrregional Kerja sama yang dilakukan oleh negara – negara yang berada di dalam satu kawasan , dengan negara – negara yang berada di kawasan lain.Contoh : kerja sama ASEAN dengan MEE
    C.Organisasi kerjasama ekonomi regional
          1. EEC
    EEC /MEE merupakan organisasi negara-negara Eropa yang didirikan 1 Januari 1958 berdasarkan Perjanjian Roma, Italia. Anggota MEE adalah Belanda ,Jerman, Belgia ,Luxemburg,Denmark ,Prancis, Inggris. Yunani, Irlandia ,Italia


    Tujuan EEC atau MEE adalah menyusun politik perdagangan bersama dan mendirikan daerah perdagangan bebas antarnegara anggota Eropa Barat. MEE juga menjalin kerja sama di bidang perdagangan dengan negara-negara ASEAN.
           2. OPEC (Organization,Of The Petroleum Exporting Countries)
    OPEC didirikan di Caracas , Venezuela oleh lima negara pengekspor minyak yaitu Saudi Arabia , Kuwait , Iran , Irak dan Venezuela tahun 1960. Saat ini OPEC beranggotakan 12negara (Arab SaudiNigeriaAljazairGabon, Irak, Persatuan Emirat ArabIranVenezuela,Qatar, Kuwait, BruneiLibya ). Tujuan OPEC Sebagai wadah kerjasama negara-negara penghasil dan pengekspor minyak antara lain :
    1) Memberikan perlindungan harga minyak di pasar dunia.
    2) Menghindarkan persaingan di antara negara anggota OPEC.
    3) Menyediakan kebutuhan minyak dunia.
    4) Menghimpun negara-negara penghasil dan pengekspor minyak.
    Indonesia menjadi anggota OPEC sejak tahun 1962 sekarang sudah tidak, karena indonesia pada Mei 2008  telah mengajukan surat. Mengingat sekarang indonesia telah menjadi importir minyak (sejak tahun 2003) atau net importer dan tidak mampu memenuhi QUOTA yang telah di tetapkan
            3.  AFTA (Asean Free Trade Area)
    AFTA didirikan 1 Januari 1993 sebagai tindak lanjut  KTT ASEAN ke IV di Singapura 1992. Organisasi perdagangan bebas kawasan ASEAN ini sepakat menurunkan tarif dan menghapus hambatan non tarif dalam perdagangan yang dimulai tahun 2002.
                 a.)Latar belakang pembentukan AFTA:
             Adanya perubahan eksternal, yaitu masa transisi terbentuknya tatanan dunia baru.
             Perubahan internal, yaitu kemajuan ekonomi negara anggota selama 10 tahun terakhir.
             Menggalang persatuan regional untuk meningkatkan posisi dan daya saing.
                  b.)Tujuan AFTA :
             Meningkatkan ekspor sesama anggota dan diluar anggota ASEAN
             Meningkatkan perdagangan dan kerja sama ekonomi lainnya yang mengarah pada spesialisasi di kawasan ASEAN
             Meningkatkan investasi di semua sektor ekonomi.
         4. APEC
    APEC dibentuk di Canbera , Australia 1989. APEC kerja sama ekonomi negara  dikawasan asia pasifik. Anggota 21 negara :
          Dari benua amerika : AS , Kanada , meksiko , Chili
          Dari benua asia : China , Jepang , Korsel , Hongkong , Taiwan , Rusia
          Dari benua australia : Australia , Selandia baru , papua nugini
          Dari ASEAN : Indonesia , malaysia , thailand , singapura , filipina , brunei darusalam , vietnam
    Mongolia diterima di APEC pada tahun 2013
    Tujuan APEC adalah Membentuk kerja sama perdagangan , investasi , pariwisata dan peningkatan SDM yang saling menguntungkan APEC ingin membentuk perdagangan bebas dikawasan asia pasifik
    Peran Serta Indonesia dalam APEC
    1.Pada tahun 1989 Indonesia membantu terbentuknya APEC. Indonesia ikut menikmati hasil nyata dari forum kerja sama ekonomi tersebut. Negara anggota APEC merupakan mitra dagang utama bagi Indonesia.
    2.Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan pemimpin APEC pada tanggal 5 November 1994, di Bogor. 
    3.Pada 2011,aktivitas perdagangan Indonesia-APEC mencapai 76% dari total perdagangan Indonesia-dunia. Terlebih masuknya sejumlah negara Amerika Latin seperti Meksiko,Cile, dan Peru memberikan alternatif ekspor produk nasional di tengah pelemahan ekonomi sejumlah negara yang menjadi pasar tradisional Indonesia.                                                                                        
           5. NAFTA
          NAFTA didirikan tanggal 12 Agustus 1992 di Washington DC. Anggota NAFTA adalah AS , Kanada , Meksiko  Tujuan membentuk kawasan perdagangan bebas di daerah Amerika Utara. Kendala utama untuk mewujudkan perdagangan bebas di Amerika Utara adalah karena tingkat pertumbuhan ekonomi antara Amerika Serikat dan Meksiko sulit untuk mewujudkan perdagangan bebas dengan persaingan yang sehat. Peluang bagi Meksiko hanyalah ekspansi tenaga kerja ke Amerika Serikatperdagangan bebas di kawasan Amerika Utara.                                                                                                                                   6.European Union (EU)
    O     European Union atau disingkat EU, atau Uni Eropa merupakan perubahan dari Europe Economic Community (EEC) atau Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Organisasi ini terbentuk pada tanggal 25 Maret 1957 di Roma, Italia.
    O     Berdirinya MEE ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Roma. Kesepakatan Roma ditandatangani oleh Belgia, Prancis, Jerman, Italia, Luxemburg, dan Belanda. Tujuan utama MEE adalah untuk menghapuskan hambatan dalam pelaksanaan perdagangan bebas di Eropa melalui pembentukan Pasar Bersama Eropa.
    O     Pada tanggal 3 Mei 1960 dibentuklah European Free Trade Association (EFTA). Organisasi ini didirikan oleh Austria, Islandia, Norwegia, Portugal, Swedia, Swiss, dan Finlandia. Tujuannya untuk mewujudkan tujuan MEE.
    O     Dalam perkembangan berikutnya. MEE berubah menjadi Uni Eropa/European Union. Perubahan MEE menjadi Uni Eropa tersebut ditandai dengan penandatanganan Maastricht Treaty pada tahun 1991. Perubahan MEE menjadi UE terjadi pada tanggal 1 November 1993.
    O     Anggota EU : Belanda, Belgia, Italia, jerman, Luksemburg, Perancis, Inggris, Denmark, Irlandia, Yunani, Spanyol,Portugal,Austria,Finlandia,Swedia,Republik,Ceko,Estonia,Hongaria,Latvia,Lituania,Malta,Polandia,Siplus,Slovenia,Slowakia,Bulgaria,Rumania,Kroasia                7.Asian Development Bank (ADB)
     ADB didirikan pada bulan Desember 1963 di Manila, Filipina. Tujuannya untuk memberikan pinjaman dana dan bantuan teknik kepada negara-negara Asia yang sedang melaksanakan pembangunan dengan memprioritaskan bantuan proyek untuk pendidikan, tenaga air, komunikasi, pertanian, angkutan, industri, dan penyediaan air bersih.
     Bank ini didirikan oleh 31 negara anggota dan kini telah berkembang menjadi 63 negara.
         8. MEA ( Masyarakat Ekonomi Asean )
    MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC). 
    Pada KTT di Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi (ASEAN Vision 2020).
    Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa MEA akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020. Semua pihak diharapkan untuk bekerja secara yang kuat dalam membangun Komunitas ASEAN pada tahun 2020. Namun, Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia, sepakat untuk memajukan MEA dengan target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.
    Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat  pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.
                a.)Karakteristik Dan Unsur (MEA)
    Dalam mendirikan MEA, ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.
    MEA akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan MEA, pada saat yang sama, MEA akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya. Bentuk Kerjasamanya adalah :
    1.      Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
    2.      Pengakuan kualifikasi profesional;
    3.      Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
    4.      Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
    5.      Meningkatkan infrastruktur
    6.      Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
    7.      Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
    8.      Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun MEA.                                              Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke depan, karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
    2.      Kawasan ekonomi yang kompetitif,
    3.      Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
    4.      Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
    Karakteristik ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para pemangku kepentingan yang relevan.
        b.)Kerjasama Ekonomi Multilateral
                      1.) IMF ( International Monetary Found)
     IMF atau Dana Moneter Internasional adalah lembaga keuangan internasional yang didirikan untuk menciptakan
     stabilitas sistem keuangan internasional. IMF didirikan pada tanggal 27 Desember 1945. Markas besar IMF berada di Washington DC, AS. Tujuan IMF :
    a) Meningkatkan kerja sama keuangan atau moneter internasional dan memperlancar pertumbuhan perdagangan internasional yang berimbang.
    b) Meningkatkan stabilitas nilai tukar uang dan membantu terciptanya lalu lintas pembayaran antarnegara.
    c) Menyediakan dana bantuan bagi negara anggota yang mengalami defisit yang bersifat sementara dalam neraca pembayaran.
    Berdasarkan tujuan yang hendak dicapai IMF, maka kegiatan-kegiatan utama IMF terdiri atas hal-hal berikut ini.
    a) Memonitor kebijakan nilai tukar uang negara anggota.
    b) Membantu negara anggota mengatasi masalah yang berkaitan dengan neraca pembayaran.
    c) Memberikan bantuan teknis dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kapasitas institusi serta sumber daya manusianya.
     Bantuan juga diberikan untuk mendesain dan mengimplementasikan kebijakan makroekonomi serta perubahan struktural yang relatif.
                    2 ) IBRD ( International Bank for Reconstruction and Development )
    IBRD disebut juga World Bank atau Bank Dunia. IBRD merupakan organisasi pemberi kredit kepada negara-negara anggota untuk tujuan pembangunan. IBRD didirikan pada tanggal 27 Desember 1947 dan berkedudukan di Washington DC, Amerika Serikat. IBRD berusaha mengumpulkan dana dari para anggota untuk dipinjamkan kepada para anggota yang memerlukan dana untuk pembangunan.Pinjaman yang dibiayai oleh IBRD hanya ditujukan untuk proyekproyek yang positif.
                    3 ) WTO ( World Trade Organization )(Organisasi Perdagangan Dunia)
    WTO adalah organisasi internasional yang bertugas untuk menata dan memfasilitasi lalu lintas perdagangan antarnegara serta mengatasi perselisihan perdagangan antarnegara. WTO dibentuk tahun 1995 sebagai pengganti dari General Agreement on Tariff and Trade (GATT). GATT merupakan persetujuan umum tentang tarif dan perdagangan yang dibentuk tahun 1947. Tujuan didirikan ialah untuk mengurangi hambatan perdagangan antarnegara dengan memerhatikan kepentingan negara yang melakukan transaksi perdagangan. GATT dibubarkan di Jenewa, Swiss pada tanggal 12 Desember 1995. Pembubaran GATT dilakukan setelah organisasi ini berjalan berdampingan dengan WTO. WTO melaksanakan tugas-tugas berikut ini.
    a) Memantau pelaksanaan perjanjian dagang.
    b) Mengevaluasi kebijakan perdagangan nasional negara anggota.
    c) Sebagai forum negoisasi perdagangan dan aktif menangani setiap konflik perdagangan yang terjadi.
    d) Memberikan bantuan teknik dan pelatihan untuk negara-negara berkembang.
    e) Melakukan kerja sama dengan organisasi internasional lainnya.
                   4 ) FAO ( Food and Agricultural Organization Organization)
    FAO adalah organisasi internasional yang bergerak di bidang pangan dan pertanian. FAO didirikan tanggal 16 Oktober 1945 dan berkedudukan di Roma, Italia. Tujuan didirikannya FAO untuk :
    Meningkatkan produksi, proses, pemasaran, dan penyaluran produk pangan dan pertanian
    Meningkatkan jumlah dan mutu pangan serta menyelenggarakan persediaan bahan makanan dan produksi agraris internasional.
    Melenyapkan kelaparan dan Meningkatkan tingkat nutrisi makanan di seluruh dunia
    Indonesia sebagai anggota FAO pernah menerima penghargaan atas keberhasilannya dalam meningkatkan produksi beras.
                   5 ) IFC ( International Finance Corporation Corporation)                                                  
     IFC merupakan bagian dari Bank Dunia. IFC bertugas memberikan bantuan modal kepada pengusaha-pengusaha swasta yang dijamin pemerintahannya serta membantu menyalurkan investasi luar negeri ke negara-negara sedang berkembang. IFC berdiri pada tanggal 24 Juli 1956 dan pusatnya di Washington, Amerika Serikat.
                 6 ) ILO ( International Labour Organization Organization)
    ILO atau Organisasi Perburuhan Internasional yang bertugas mempromosikan keadilan sosial serta hak buruh. ILO dibentuk oleh Liga Bangsa-Bangsa Melalui Traktat Versailes (Treaty of Versailles) pada tahun 1919. Prinsip yang digunakan ILO sebagai dasar kegiatannya adalah perdamaian abadi dapat dicapai jika didasarkan pada keadilan sosial. ILO sebagai salah satu organisasi perburuhan dunia akan memperjuangkan hal-hal berikut ini.
    a) Penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
    b) Standar hidup yang lebih baik.
    c) Kondisi kerja yang manusiawi.
    d) Kesempatan kerja.
    e) Keamanan ekonomi.
    produk yang dihasilkan ILO berupa peraturan atau kesepakatan antara pengusaha dan pekerja, terdiri atas hal-hal berikut ini.
    a) Batasan lama bekerja ialah 8 (delapan) jam/hari.
    b) Perlindungan terhadap tenaga kerja wanita (ibu) yang sedang hamil.
    c) Pengaturan tentang pekerja anak-anak.
    d) Peningkatan keselamatan kerja.
    e) Penciptaan kondisi kerja yang kondusif.
                  7 ) UNDP ( United Nations Development Program )
    UNDP adalah organisasi di bawah PBB yang bertugas memberikan sumbangan untuk membiayai program-program pembangunan terutama bagi negara-negara yang sedang berkembang. UNDP dibentuk pada bulan November 1965.
                  8 ) UNIDO ( United Nations Industrial Development Organization Organization)
    UNIDO merupakan organisasi pembangunan PBB yang bertujuan untuk memajukan perkembangan industri di negara-negara berkembang yaitu dengan memberikan bantuan teknis, program latihan, penelitian, dan penyediaan informasi. UNIDO didirikan pada tanggal 24 Juli 1967. UNIDO berkedudukan di Wina, Austria. Selain organisasi-organisasi ekonomi di atas terdapat pula organisasi internasional lainnya yang berkaitan dengan bidang ekonomi. Akan tetapi organisasi tersebut tidak berada di bawah naungan PBB. Berikut ini bentuk-bentuk lembaga internasional di bidang ekonomi.
    §  Mendukung pembentukan pasar bebas di kawasan ASEAN (AFTA) dan ASIA Pasifik (APEC)
    §  Membawa pusat promosi ASEAN untuk perdagangan, investasi, dan pariwisata.
    §  Membangun proyek-proyek industri ASEAN, seperti proyek pabrik pupuk urea di Indonesia dan Malaysia, proyek industri tembaga di Filipina, proyek pabrik mesin diesel di Singapura, proyek pabrik superfosfat di Thailand dan sebagainya.
    §  Menciptakan Preference Trading Arrangement (PTA) yang bertugas menentukan tarif rendah untuk beberapa jenis barang komoditi produk ASEAN dan sebagainya.
    D Peran Indonesia dalam Kerja Sama Ekonomi Internasional
    1. Indonesia Ikut Sebagai Pendiri
    Indonesia ikut mendirikan ASEAN. ASEAN adalah organisasi regional negara-negara Asia Tenggara yang didirikan di Bangkok 8 Agustus 1967. Dalam organisasi ASEAN ini Indonesia berperan sebagai pendiri bersama-sama dengan Filipina, Malaysia, Muangthai dan Singapura.  7 Januari 1984, Brunei Darussalam bergabung masuk menjadi anggota ASEAN. Vietnam masuk sebagai anggota yang ke-7. 1997 ada Laos dan Myanmar. 1999 Kamboja masuk yang ke-10.
    2. Indonesia Berperan Sebagai Anggota
    Indonesia sebagai anggota beberapa organisasi internasional berikut ini.
    a. Indonesia sebagai anggota Asia Pacific Economic Cooperation (APEC). APEC merupakan wadah kerja sama ekonomi regional negara-negara kawasan Asia dan Pasifik. APEC dibentuk di Canberra, Australia pada tahun 1989.
    b. Indonesia sebagai anggota Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC).
    c. Indonesia menjadi anggota PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa United Nations Organization). PBB memiliki beberapa organisasi ekonomi yang terkait dengan kerja sama internasional antara lain, sebagai berikut.
    3. Indonesia Sebagai Penerima Bantuan                                                                                                                                    a.Consultative Group On Indonesia (CGI)
    CGI adalah lembaga pengganti dari IGGI (Inter Govermental Group on Indonesia). CGI merupakan kelompok negara yang memberikan bantuan kepada Indonesia. Bantuan tersebut diberikan kepada pemerintah maupun swasta untuk memantapkan dan memajukan ekonomi Indonesia. Jadi, CGI Indonesia berperan sebagai penerima bantuan.
    b.Asian Development Bank (ADB)
    ADB bertujuan untuk memberikan pinjaman dana dan memberikan bantuan teknik kepada negara-negara yang sedang membangun termasuk Indonesia. Anggota Bank Pembangunan Asia adalah negara-negara di kawasan Asia Timur Jauh termasuk Pasifik Selatan.
    c.International Monetary Fund (IMF)
    IMF berdiri pada bulan Juli 1944 di Amerika Serikat. IMF bertujuan sebagai berikut.
    1) Sebagai pusat pertemuan-pertemuan dan perundingan untuk mencapai kerja sama internasional.
    2) Memperluas perdagangan internasional.
    3) Menjaga stabilitas nilai tukar mata uang asing.
    4) Memberi kepercayaan kepada negara anggota dan.
    5) Membantu negara-negara anggota yang mengalami kesulitan keuangan.
    Indonesia menerima bantuan dana dari IMF karena terjadi krisis ekonomi tahun 1997.
    E.Dampak positif kerjasama ekonomi internasional
    1. Memperluas lapangan kerja = Kerja sama ekonomi antar negara memungkinkan terjadinya penambahan produksi dan perluasan perusahaan. Perluasan produksi dan perusahaan tersebut tentunya juga membuat kebutuhan tenaga kerja meningkat. Dengan demikian adanya industri baru dapat menyerap tenaga kerja baru dan mengurangi pengangguran.
    2. Negara dapat memenuhi kebutuhan yang tidak bisa  diproduksi di dalam negeri = Perbedaan sumber daya yang dimiliki oleh setiap negara membuat setiap negara memproduksi barang yang tidak sama dengan kualitas yang berbeda pula. Bahkan ada pula negara yang tidak mampu memproduksi barang tertentu.
    3. Masuknya modal asing ke dalam negeri = Kerjasama ekonomi antar negara dapat dijadikan forum untuk mempromosikan potensi ekonomi negara. Hal ini sangat menguntungkan bagi Indonesia, sebab dapat digunakan untuk menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
    4. Terjadinya alih teknologi = Alih teknologi itu terjadi ketika tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri dikenalkan dengan berbagai teknologi yang mungkin belum ada di Indonesia.
    5. Mempercat pertumbuhan ekonomi = Dengan adanya perluasan pasar sampai ke luar negeri dan alih teknologi secara langsung mempengaruhi produktivitas barang dan jasa. Selain itu akan meningkatkan penerimaan devisa negara sehingga dana pembangunan pun bertambah. Kondisi ini bila berjalan lancar dan dilakukan secara cermat akan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
    6. Meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat =Pertumbuhan ekonomi yang baik dan perluasan lapangan kerja memungkinkan pendapatan masyarakat meningkat, sehingga kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan semakin meningkat pula.
    7. Memperkuat posisi dan daya tawar Indonesia = Kerja sama ekonomi antarnegara dapat menciptakan penghapusan hambatan-hambatan dalam perdagangan. Hal ini memperlancar kegiatan ekspor impor dan akan menciptakan perdagangan yang saling menguntungkan. Dengan demikian perdagangan dalam negeri akan semakin kuat dan akibatnya memberikan dampak positif bagi perekonomian.
    F.Dampak negatif kerjasama ekonomi internasional
    1.      Ketergantungan terhadap negara maju
    Salah satu bentuk kerja sama antar negara adalah pinjaman modal yang sebenarnya bisa membawa dampak negatif bagi pembangunan ekonomi suatu negara dan menjadikan negara tersebut akan sangat bergantung pada bantuan negara lain.
    2. Pasar dalam negeri dikuasai produk asing
    Masuknya produk luar negeri ke Indonesia mengakibatkan hanya produk dalam negeri yang berkualitas saja akan mampu bertahan. Sedang produk yang berkualitas akan kalah bersaing.
    3. Mundurnya perusahaan dalam negeri
    Hal ini akibat dari maraknya produk luar negeri, sehingga dapat memungkinkan terganggunya stabilitas perusahaan dalam negeri.
    4. Meningkatnya pengangguran
    Alih teknologi jika penggunaannya secara serentak, akan menyebabkan terjadinya PHK. Tenaga kerja dituntut memiliki kompetensi tinggi agar mampu bersaing dan mengisi lapangan kerja, mereka yang tidak memiliki kemampuan akan kalah bersaing dan kehilangan pekerjaan. Maka dari itu, untuk ke depannya skill sangat dibutuhkan dari pada sekedar selembar ijazah yang tidak menjamin kinerja yang baik bagi pemiliknya.
    5. Banyaknya TKI ilegal
    Keberhasilan TKI dalam meningkatkan taraf hidup, mendorong tenaga kerja lain menjadi TKI. Berbagai cara mereka lakukan agar dapat bekerja di luar negeri, bahkan tanpa melalui prosedur yang seharusnya. TKI ilegal dapat merugikan diri sendiri, selain itu juga akan mencoreng nama baik bangsa Indonesia.


    Kerjasama Ekonomi Regional
    SAARC (South Association for regional cooperation)
    Adalah bentuk kerjasama yang beranggotakan negara di kawasan Asia Selatan. Kerjasama ini di bentuk pada tanggal 8 Desember 1985 yang diprakarsai negara Bangladesh, Bhutan, India, Maladewa, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka. SAARC bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara-negara di kawasan Asia Selatan.
                                              
    EFTA didirikan pada tahun 1959 sebagai lembaga kerja sama ekonomi antara negara-negara Eropa yang tidak termasuk MEE. Negara anggota EFTA terdiri atas Austria, Swiss, Denmark, Norwegia, Swedia, dan Portugal.
    Kerjasama Ekonomi Multilateral
    Inter-Governmental Group on-Indonesia (IGGI)
    IGGI adalah suatu kelompok dan negara-negara maju dan juga lembaga-lembaga internasional yang ingin memberikan pinjaman kepada Indonesia untuk membiayai pembangunan. Lembaga ini didirikan pada tahun 1967 dan pusat kegiatannya di Den Haaq, Belanda. Yang menjadi ketua IGGI adalah Menteri Kerja Sama Pembangunan Kerajaan Belanda.
     
    Bunga pinjaman dari IGGI sangat murah, yaitu sekitar dua setengah persen setahun, dan masa pengembaliannya antara tiga puluh sampai empat puluh tahun dengan masa bebas membayar bunga antara tujuh sampai sepuluh tahun.Beberapa tahun terakhir menjelang tahun 1992. Belanda mencapuri urusan dalam negeri pemerintah Indonesia dan selalu mengancam ingin mengehentikan bantuannya ke Indonesia. Oleh karena itu, pada tanggal 25 Maret 1992 Indonesia menolak bantuan dana dan Belanda (anggota IGGI) dan meminta pembubaran IGGI. Meskipun demikian,Indonesia tetap memenuhi kewajibannya, yaitu membayar bunga dan cicilan pengembaliannya

    contoh kerjasama regional


    klik gugel :: the best choice for you
    Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : contoh kerjasama regional

    0 komentar:

    Post a Comment