Garis waktu atau lini masa adalah garis yang menunjukkan urutan peristiwa. Kata lini masa merupakan kata serapan dari bahasa asing (Inggris), kata aslinya adalah "Time Line" yang diserap ke dalam bahasa Indonesia dan diterjmahkan menjadi garis waktu. Lini masa merupakan grafik yang ditampilkan secara runtut berdasarkan waktu. Lini masa menjelaskan perkembangan (fakta) yang terjadi dari waktu ke waktu. Garis waktu dapat dibuat menurut era, abad, tahun, bulan, minggu, hari, dan bahkan jam yang panjangnya dapat bervariasi. Dalam garis waktu, terdapat titik-titik yang mewakili peristiwa-peristiwa penting.
Lini masa kenampakan hutan Kalimantar merupakan garis waktu perkembangan hutan di Pulau Kalimantan yang mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Penyebab perubahan tersebut adalah penghilangan dan penggundulan hutan yang tidak terkendali. Penggundulan hutan dilakukan dengan cara menebang, membakar, atau mengalihkan fungsi hutan menjadi fungsi yang lain.
Akibat penghilangan dan penggundulan hutan ini antara lain adalah hilangnya keanekaragaman hayati yang terdapat di dalam hutan, berupa punahnya hewan maupun tumbuhan yang dibutuhkan manusia. Juga ancaman banjir di musim penghujan dan kekeringan saat kemarau. Selain itu, penghilangan dan penggundulan hutan juga mengakibatkan perubahan iklim yang membuat cuaca berubah tidak menentu.
Pada tahun 1950, menurut lembaga yang pada waktu itu disebut Dinas Kehutanan Indonesia menerbitkan peta hutan untuk negara Indonesia. Dari peta tersebut disimpulkan bahwa hampir 84 persen luas daratan Indonesia waktu itu tertutup hutan. Luas hutan di Kalimantan pada tahun tersebut sekitar 54.900.000 ha.
Pada tahun 1985 menurut hasil pemetaan Pemerintah Indonesia, tutupan hutan pada tahun 1985 mencapai 119 juta ha, yang menunjukkan penurunan luas hutan sebesar 27 persen dari luas kawasan hutan pada tahun 1950. Luas hutan kalimantan sekitar 39.986.000 ha.
Menurut data yang dikeluarkan Departemen Kehutanan, angka penghilangan dan penggundulan hutan di Kalimantan pada 2000 sampai dengan 2005 mencapai sekitar 1,23 juta hektare. Luas hutan di seluruh provinsi yang ada di Kalimantan mencapai sekitar 31.512.208 hektare. Setiap tahun jumlah luas hutan di kalimantan terus berkurang.
Tahun 2010 luas hutan Indonesia sekitar luas kawasan hutan Indonesia tahun 2010 adalah 94.432.000 Ha. Luas hutan kalimantan tahun 2010 sekitar 25,5 juta hektar. Jika melihat perkembangan luas tutupan hutan kalimantan tahun 2010 sekitar 25,5 juta hektar diperkirakan tahun 2020 luas hutan kalimantan tinggal sekitar 19.487.792 juta hektar.
Tahun 2010 luas hutan Indonesia sekitar luas kawasan hutan Indonesia tahun 2010 adalah 94.432.000 Ha. Luas hutan kalimantan tahun 2010 sekitar 25,5 juta hektar. Jika melihat perkembangan luas tutupan hutan kalimantan tahun 2010 sekitar 25,5 juta hektar diperkirakan tahun 2020 luas hutan kalimantan tinggal sekitar 19.487.792 juta hektar.
Perhatian peta hutan kalimantan berikut ini.
1. Bandingkan kenampakan hutan pada tahun 1950 dan 2010.2. Menurutmu, mengapa kenampakan hutan pada tahun 1950 dan 2010 sangat berbeda?
Kenampakan hutan kalimantan tahun 1950 dan 2010 sangat berbeda karena banyak hutan yang dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian. Dari tahun ke tahun warna hijau di peta semakin berkurang. Hal ini menunjukkan bahwa pohon yang ada di hutan semakin berkurang.
3. Bagaimana kondisi hutan jika terjadi penebangan terus-menerus?
Penggundulan hutan secara terus menerus mengakibatkan hilangnya keanekaragaman hayati yang terdapat di dalam hutan, berupa punahnya hewan maupun tumbuhan yang dibutuhkan manusia.
4. Apa yang akan terjadi jika pohon di hutan semakin berkurang?
Akibat yang ditimbulkan oleh hutan yang gundul bisa menjadi sebab terjadinya banjir pada musim hujan. Keruskan hutan dapat menjadikan peristiwa kekeringan dimusim kemarau.
5. Apa yang harus kita lakukan untuk menjaga kelestarian hutan?
- Melakukan reboisasi yaitu menanam kembali hutan – hutan yang sudah rusak, sehingga hutan akan tetap terjaga keberadaannya.
- Menerapkan sistim tebang pilih tanam, penebangan hutan yang kemudian diganti dengan menanam hutan yang telah ditebang agar hutan tetap terjaga kelestariannya.
- Penebangan secara konservatif yaitu penebangan dengan cara menebang pohon yang sudah tidak berproduktif lagi.
- Memberikan sanksi yang berat bagi pelaku pembalakan liar.
Sikap yang harus dimiliki oleh pengrajin kayu agar kelstarian hutan tetap terjaga adalah sikap peduli lingkungan. Sikap peduli lingkungan dapat ditunjukan dengan tidakmenebang hutan secara sembarangan, Penebangan hutan harus disertai dengan usaha pelestarian hutan yaitu reboisasi.
Keberadaan hutan sangat berpengaruh pada pekerjaan seorang tukang kayu. Untuk itu, hutan perlu dijaga kelestariannya.
0 komentar:
Post a Comment